TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kabar adanya kerusakan alat rapid test yang digunakan di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut Bangli, Bangli sempat menjadi perbincangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) meminta masyarakat tidak perdebatkan hasil rapid test tersebut.
Karena menurut ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, hasil dari rapid test hanya merupakan screening awal.
Hasil valid terinfeksi atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19 ditentukan dari uji laboratorium swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Jika hasil rapid test-nya reaktif maka akan dilanjutkan dengan pengambilan swab untuk diuji lab dengan metode PCR," kata Dewa Indra melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribun Bali, Jum'at (1/5/2020) malam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu mengatakan, dengan adanya rapid test reaktif sebanyak 443 orang, ada hikmah baik yang dapat dipetik.
Hikmah baik yang dia maksud yakni ada banyak spesimen yang diambil untuk diujikan di lab dengan metode PCR.
Hal ini akan memberi ketenangan pada masyarakat, dimana hasil yang nantinya didapatkan berasal dari uji laboratorium dengan metode PCR, bukan hanya dari rapid test saja.
"Untuk itu hasil rapid test tidak untuk diperdebatkan karena hasil validnya ditentukan dari hasil uji swab dengan PCR," terang mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali berdama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli telah melakukan rapid test mulai Kamis (30/4/2020).
Pada rapid test pertama kemarin, sudah dilakukan kepada masyarakat 1.210 orang dan dari jumlah itu ditemukan reaktif sebanyak 443 orang.
Namun banyak masyarakat yang memperdebatkan hasil rapid test tersebut dan menyebutkan bahwa beberapa alat yang dipakai rusak. (*)