TRIBUN-BALI.COM - Suasana berbeda terasa di Rutan Kelas II B Klungkung, pada Minggu (17/8/2025) siang.
Seratus lebih warga binaan berjejer rapi, sebagian dengan wajah tegang, sebagian lain menahan senyum harap-harap cemas.
Mereka menunggu kabar yang sangat dinanti setiap peringatan Hari Kemerdekaan, yakni pengumuman remisi.
Pihak rutan lalu membacakan nama-nama penerima remisi tahun ini. Tepuk tangan pecah, disambut sorot mata penuh harap dari warga binaan. Sebanyak 138 orang dipastikan mendapat pengurangan masa pidana.
Baca juga: WAPRES Gibran Rakabuming Bagi-bagi Sepeda Gunung Sedangkan HUT RI ke-80, Buleleng Dapat 2 Sepeda
Baca juga: NAIK 700 Persen PBB P2 di Gianyar! Buleleng Beri Diskon 90 Persen, Klungkung Tak Naik, Badung Gratis
“Untuk remisi umum ada 65 orang, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 73 orang. Dari jumlah itu ada napi kasus pidana umum, narkotika, hingga korupsi,” terang Kepala Rutan Kelas II B Klungkung Alviantino.
Meski tidak langsung bebas, wajah beberapa warga binaan tampak lega. Mereka lalu bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih. Dari raut wajah mereka, ada harapan untuk segera kembali ke tengah keluarga.
Menurut Alviantino, remisi diberikan bukan sembarangan. Hanya mereka yang menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat administratif sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berhak menerimanya.
“Tahun ini selain remisi umum yang rutin setiap 17 Agustus, juga ada remisi dasawarsa, yang diberikan tiap sepuluh tahun sekali,” katanya.
Sementara Bupati Klungkung, I Made Satria, yang hadir salam seremonial itu, berharap warga binaan dapat mengikuti arahan dari pihak rutan dengan baik.
Sehingga ke depan, begitu mereka mengakhiri masa tahanan, mareka dapat melakukan hal-hal positif dan berguna bagi masyrakat.
Apalagi selama berada di rutan, warga binaan mendapatkan ketrampilan untuk membuat berbagai produk UMKM seperti sablon pakaian, pembuatan suvenir dan sebagainya
"Pemda ke depan agar hadir memberdayakan mereka setelah keluar dari rutan (bebas). Jika butuh modal kita coba fasilitasi, atau hadirkan dalam berbagai pameran UMKM. Setelah keluar, bagaimana mereka bisa berbuat untuk masa depan mereka kebih baik," ungkap Satria.
Seremoni penyerahan remisi ini dihadiri langsung Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Surya Putra, Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Kapolres AKBP Alfons W. P. Letsoin, Kajari Klungkung I Wayan Suardi, serta jajaran Kodim 1610/Klungkung dan Pengadilan Negeri Semarapura. (mit)