· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Biaya (Cost Management)
· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Mutu (Quality Management)
· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Sumberdaya Manusia (Human Resources Management)
· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Komunikasi (Communication Management)
· Mampu Menerapkan sistem Manajemen Pengadaan (Procurement Management)
· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Risiko (Risk Management)
· Mampu Menerapkan Sistem Manajemen Klaim (Claim Management)
· Mampu Mengelola pekerjaan perawatan komponen-komponen bangunan
· Mampu Mengkoordinir pelaksanaan pengujian kelayakan hasil pekerjaan perawatan sesuai dengan persyaratan untuk difungsikan kembali.
· Mampu Mengkoordinir diagnosa permasalahan dan Membuat laporan.
· Mampu Menerapkan keselamatan dan kesehatan (K-3) dengan benar selama melakukan pekerjaan.
· Mampu Mempelajari & memahami Gambar kerja, spesifikasi teknis, kontrak dan dokumen-dokumen terkait.
· Mampu Membentuk organisasi pengawas lapangan (field inspector).
· Mampu Memantau jadwal pelaksanaan, Mengkoordinir tim pengawas pekerjaan, Membuat laporan hasil pemeriksaan, Memeriksa pengajuan pekerjaan tambah / kurang dan laporan kemajuan pekerjaan
· Mampu menerapkan Project Administration and Management (Manajemen dan Administrasi Kontrak)