TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Suasana Pos Terpadu Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar, tampak lengang, Jumat (15/5/2020) pukul 17.20 wita.
Seluruh pengendara tampak bebas melintas karena tak ada aparat gabungan yang memeriksa mereka
Padahal, berdasarkan jadwal, penerapan PKM di Denpasar mulai pukul 07.30 wita sampai pukul 22.00 wita.
Para petugas dishub, dan satpol pp tampak nongkrong di warung kopi yang berada tak jauh dari posko tersebut
• Koramil 1611-05/Abiansemal Berikan Masker Gratis ke Warga dan Sosialisasikan Pencegahan Covid-19
• Gentong Seribu, Cara Kecamatan Sempu Banyuwangi Tangani Dampak Covid 19
• Pakar Epidemologi Prediksi 40.000 Kasus Covid-19 Baru Akan Terjadi di Jawa Akibat Mudik
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, untuk pemeriksaan terhadap pengendara di masing-masing pos memang tidak berlangsung terus menerus selama waktu tersebut.
"Kan petugas butuh istirahat. Nanti dilanjutkan lagi," kata Dewa Rai
Dia mengatakan, petugas yang standby di Pos Terpadu PKM dibagi menjadi dua shift.
Shift pertama pukul 07.30 wita sampai pukul 15.00 wita, kemudian shift kedua pukul 15.00 wita sampai pukul 22.00 wita. (*)