Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Karantina wilayah di Banjar Serokadan dan beberapa banjar lainnya di Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, sudah berlangsung selama 14 hari.
Kini status karantina wilayah resmi dicabut dan masyarakat setempat diizinkan kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.
Masa isolasi selama 14 hari pun diharapkan membawa hikmah positif tersendiri bagi warga Desa Abuan dan menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Bali agar semakin mengerti, paham dan waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19.
“Mulai hari ini karantina wilayah desa Abuan dinyatakan dihentikan, maka masyarakat bisa kembali ke aktivitas awal ke situasi new normal, yakni situasi dimana masyarakat boleh melaksanakan kegiatan namun tetap mengindahkan kewaspadaan," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
• Jadwal dan Link Live Streaming Program Belajar dari Rumah TVRI untuk Akhir Pekan Ini
• Masih Lockdown Akibat Virus Corona, Para Jomblo di Belanda Disarankan Miliki Partner Hidup Serumah
• Masih Lockdown Akibat Virus Corona, Para Jomblo di Belanda Disarankan Miliki Partner Hidup Serumah
Hal itu Dewa Indra katakan saat menghadiri acara Perubahan Status Karantina Wilayah bersama Bupati Bangli, I Made Gianyar di Balai Banjar Serokadan, Desa Abuan, Bangli, Jumat (15/5/2020)
Meski status karantina wilayah telah dicabut, Dewa Indra menegaskan, bahwa aktivitas masyarakat tidak terlalu bebas.
Mereka masih diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Protokol pencegahan terus dilaksanakan karena penanganan Covid-19 di Bali belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
“Masa isolasi memang sudah berakhir, tapi kembali saya tegaskan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 belum berakhir. Ini masih terus berjalan, hingga Bali benar-benar dinyatakan bebas penyebaran Covid-19," kata Dewa Indra yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Salah satu indikator terpenting dalam memastikan suatu wilayah bebas dari Covid-19 yakni transmisi lokal.
Jika transmisi lokal masih ada, berarti Bali belum bebas dari Covid-19.
Adanya transmisi lokal juga berarti masih ada masyarakat yang belum disiplin dalam melaksanakan protokol pencegahan.
"Saat ini pun masih ada transmisi lokal, termasuk di Bangli, itulah kenapa sebabnya saya minta tetap waspada,” ujarnya.
Penyebaran Covid-19 sebenarnya bisa dicegah dengan tetap disiplin dalam melaksanakan imbauan protokol pencegahan.
Upaya itu harus dilaksanakan oleh setiap orang, bukan hanya satu-dua orang semata.
"Akan mubazir kalau hanya satu-dua orang yang mengenakan masker, sedangkan masih ada yang tidak mengenakan, maka kemungkinan penyebaran masih bisa terjadi,” imbuhnya.
Berbagai protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 diantaranya, berupa rajin cuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Metode ini sebenarnya sangat mudah untuk dilaksanakan, hanya saja dalam melakukannya butuh kedisiplinan dari masyarakat.
“Hanya dengan rajin cuci tangan memakai sabun pun sebenarnya virus ini sudah bisa mati. Mengenakan masker (dan) menjaga jarak, itu semua cara yang mudah. Menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, itu pun tidak mengeluarkan biaya besar. Kita hanya perlu kesadaran untuk disiplin terus melaksanakan hal tersebut," kata dia
"Jika terjangkit pun sebenarnya tidak terlalu berbahaya, namun karena tingkat penyebarannya yang tergolong sangat cepat, inilah yang perlu diwaspadai. Sedikit kita lengah dan lalai, maka semua bisa terpapar,” imbuh mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Bupati Bangli, I Made Gianyar mengapresiasi langkah karantina wilayah yang diambil terhadap Desa Abuan guna memutus penyebaran Covid-19.
Setelah diberlakukan perubahan status seusai masa isolasi masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol pencegahan.
“Setelah status isolasi dicabut, kedisiplinan warga harus terus ditingkatkan, kalau bisa di Bangli jangan lagi ada yang positif, begitu juga di Bali," harapnya.
Gianyar meyakini, jika protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan disiplin, maka pembatasan seperti karantina wilayah tidak perlu dilaksanakan. (*).