TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ratusan penumpang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis ke Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat diminta putar balik untuk sementara
Hal itu dilakukan mengingat masih merebaknya COVID-19.
Koordinator Satuan Pelayanan BPTD Wilayah XII Bali, Nyoman Agus Sugiarta mengaku, ratusan penumpang NTT yang diminta putar balik terhitung sejak 24 April 2020 hingga kemarin.
Penumpang NTT diminta putar balik sesuai SE Provinsi NTB terkait larangan warga dari luar NTB masuk ke NTB.
• Iuran BPJS Kembali Naik Ditengah Pandemi, KPCDI Daftarkan Uji Materi Perpres No 64 Tahun 2020 ke MA
• Begini Gejala Awal Seseorang Ketika Alami Tekanan Darah Rendah
• Gubernur Jatim Pantau Secara Online Penyaluran BLT Dana Desa di Banyuwangi
"Dari akhir April 2020 sampai sekarang sudah ada ratusn penumpang yang diminta putar balik. Semua berasal dari NTT. Pelabuhan NTT juga tidak memperbolehkan menyeberang, karena tutup. Penumpang NTT yang diminta putar balik sementara ditampung paguyuban NTT,"ungkap Agus Sugiarta, Rabu (20/5/2020).
Ditambahkan, penumpang asal NTT yang diminta putar balik karena sesuai SE Gubernur NTB terkait larangan masyarakat luar NTB maasuk ke daerah NTB.
Saat ini penumpang yang diperbolehkan menyeberang yakni warga beridentitas NTB dan mebawa surat keterangan rapid test dari Rumah Sakit.
"Sesuai surat dari kementrian peenumpang yang hendak menyeberang harus membawa surat keterangan raapid test. Kalau seandainya tidak bawa, kita akan rapid test di Pelabuhan. Sedangkan untuk kendaraan logistik masih bias menyebrang,"jelas Agus, sapaan akrab I Nyoman Agus Sugiarta.
Sebelumnya, Agus Sugiarta mengatakan, warga NTT yang diminta putar balik kebanyakan bekerja di Denpasar.
Mereka hendak ke kampung halaman lantaran di PHK perusahaannya.
Mereka berencana akan pulang kampung karena kondisi perekonomian akibat pandemi yang makin merebak, dan sulit dapat kerjaan.
Untuk diketahui, saat ini penyeberangan dari Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar hanya diprioritaskaan untuk penumpang yang ber KTP dari Nusa Tenggara Barat.
Ditambah kendaraan yang membawa logistik, ambulans, pemadam kebakaran, TNI serta kepolisian, dan tim kesehatan COVID - 19.(*)