Disdikpora Badung Siapkan Skema Sif dan Pengurangan Jam Sekolah Jelang Era New Normal

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sekolah

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemeritah pusat telah menggaungkan wacana New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung pun telah menyiapkan skema pembelajaran menjelang era kebiasaan baru atau new normal.

Rencananya akan diterapkan sistem sif dan pengurangan jam belajar siswa di sekolah.

Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika mengatakan dalam masa pandemi virus corona yang masih berlangsung, perlu skenario dalam proses pembelajaran di sekolah.

Namun yang penting adalah protokoler kesehatan tetap dilakukan.

"Jadi yang kami inginkan SOP jalan, pembelajaran di sekolah juga bisa berjalan beriringan," ujar Widya Astika, Jumat (29/5/2020).

Ia mengaku sudah mendapatkan petunjuk dari atasan untuk membuat sistem pembelajaran jelang new normal ini.

"Jadi pekerjaan rumah kami. Sesuai petunjuk Bapak Sekda, agar merancang sistem belajar saat new normal seperti apa," katanya.

Salah satu yang dirancang yakni soal rombongan belajar (rombel) dalam satu ruang kelas.

Karena pembatasan jarak soaial atau physical distancing, ia mengatakan kemungkinan siswa yang masuk dalam satu ruang kelas dikurangi setengah.

"Jadi pertanyaan sekarang setengahnya ini mau dibawa kemana, ini yang kami juga pikirkan," kata dia.

Jika menambah ruangan, kata dia tidak memungkinkan lantaran pekerjaan fisik dan perlu jangka waktu panjang.

"Tak menutup kemungkinan akan diterapkan sistem sif. Demikian pula jam belajar di sekolah dikurangi," bebernya.

Meski jam pelajaran di sekolah akan dikurangi, ia masih tetap akan meminta guru mengajar lewat online.

"Iya dua hal kita terapkan, online jalan disekolah jalan. Jadi sistem pembelajaran online," papar Widia Astika. 

KBM Tak Mesti Tatap Muka 

Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai.

Ini artinya sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Namun, di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

"Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing," jelas Hamid Muhammad melalui telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

"Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ungkap Hamid.

Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus.

"Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi," ujar Hamid.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.

"Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan," tegas Chatarina.

"Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,' imbuhnya. (*)

Berita Terkini