Polisi yang Menginjak Leher George Floyd hingga Tewas Didakwa Pembunuhan

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Derek Chauvin, anggota kepolisian yang menginjak leher George Floyd, kerap mendapatkan keluhan hingga berujung tindakan disipliner.

TRIBUN-BALI.COM- Perwira polisi Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang berlutut menindih leher George Floyd, Derek Chauvin, didakwa pembunuhan tingkat tiga pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Pihak berwenang setempat menahan Chauvin dan mengamankannya ke dalam jeruji besi.

"Kami sedang dalam proses untuk terus meninjau bukti. Mungkin nanti ada informasi tambahan," kata jaksa wilayah Hennepin, Mike Freeman, dikutip dari The Guardian. 

Berdasarkan tinjauan terhadap video CCTV dan bukti video lainnya, pihak berwenang menyimpulkan Chauvin berlutut menindih leher Floyd selama hampir 9 menit.

Tidak hanya itu, setelah Floyd tampak tak sadarkan diri, Chauvin masih pada posisinya selama 43 detik.

Di sisi lain, keluarga Floyd merilis pernyataan penangkapan Chauvin sebagai 'langkah yang baik namun terlambat bagi keadilan'.

Keluarga Floyd ini masih menuntut Chauvin maupun polisi terkait mendapat dakwaan pembunuhan tingkat pertama.

"Rasa sakit yang dirasakan komunitas kulit hitam atas pembunuhan ini dan apa yang tercermin dalam perlakuan terhadap orang kulit hitam di Amerika adalah nyata dan sekarang tumpah ke jalan-jalan di seluruh (negara)," bunyi pernyataan itu.

Di bawah hukum Minnesota, tuduhan pembunuhan tingkat pertama mengharuskan jaksa penuntut membuktikan tindakan Chauvin disengaja dan direncanakan.

Sampai sata ini pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini.

Tuduhan pembunuhan pada Chauvin datang saat Wakil Presiden Dewan Kota, Andrea Jenkins, mengonfirmasi Chauvin dan Floyd saling kenal.

Menurutnya, keduanya adalah rekan kerja yang sudah kenal sejak lama.

Chauvin dan Floyd bekerja sama selama lebih dari 17 tahun sebagai penjaga di sebuah klub lokal, El Nuevo Rodeo.

Pemilik El Nuevo Rodeo, Maya Santamaria, mengatakan kepada CNN Chauvin dikenal memperlakukan orang kulit hitam dengan 'gelisah' dan 'cemas'.

Perlakuan ini berbeda dengan pelanggan biasa lainnya.

Halaman
123

Berita Terkini