Upaya yang dilakukan yakni upaya preventif.
Seperti imbauan melalui bhabinkamtibmas, sosialisasi protokol kesehatan pemerintah.
"Kita juga tidak segan-segan melakukan tindakan represif yang diperlukan terhadap kerumunan terlebih hal itu melanggar hukum,"imbuh Ketut Suartika Adnyana.
Mantan Kapolsek Rendang tersebut mengimbau warga ikuti arahan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan.(*).