Sidak Balapan Liar, Polsek Ubud Amankan 9 Motor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembilan unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Ubud, Selasa (9/6/2020).

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Imbauan pemerintah soal social distancing, tidak menjadi perhatian serius sejumlah oknum masyarakat.

Bahkan, situasi lalu lintas yang kini relatif sepi, dimanfaatkan untuk melakukan balapan liar.

Hal tersebut terjadi di Jalan Raya Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (9/6/2020) dini hari.

Namun saat aparat kepolisian Polsek Ubud mendatangi lokasi, para pembalap liar berhasil kabur.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, meskipun mereka berhasil kabur dari kejaran aparat, namun polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor.

Di antaranya, tiga unit motor Nmax, satu unit PCX, empat unit Scopy dan sebuah Vespa.

Saat ini kendaraan tersebut telah diamankan ke Mapolsek Ubud.

Maskapai Lion Air Kembali Terbang Pada 10 Juni, Berikut Syarat bagi Penumpangnya

Transmisi Lokal di Denpasar, 3 Pasar Kini Jadi Cluster Covid-19, Gugus Tugas Kesulitan Tracking

3 Pasar Jadi Cluster Baru Penyebaran Covid-19 di Denpasar, Pengunjung yang Kontak Diminta Lapor

Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Kata dia, razia balap liar tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ubud dibantu oleh warga.

Hal ini dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan laporan, di kawasan Jalan Raya Mas Ubud, kerap adanya balapan liar.

Seperti diketahui, jalan raya tersebut relatif lebar, serta aspal yang relatif mulus.

Namun sayangnya, kondisi jalan yang baik, justru digunakan untuk aktivitas membahayakan oleh oknum masyarakat.

Karena itu, Selasa dini hari pihaknya pun mendatangi lokasi.

“Saat di lokasi, mereka keburu kabur, tapi kami bisa megamankan sembilan unit sepeda motor yang ditinggal lari oleh pemiliknya,” ujarnya.

Kendaraan tersebut, kini tengah diamankan oleh Unit Lantas Polsek Ubud, dan diberikan tindakan tilang.

Berusaha Kabur, Residivis Pencuri Motor Ditembak Reskrim Polsek Mengwi

Tips Mendidik Anak agar Tumbuh Menjadi Anak yang Bahagia

Hasil Survey Terkini: Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ganjar-Ridwan Kamil Naik

AKP Sudyatmaja mengimbau, pemilik motor ketika mengambil motornya kembali harus membawa surat kendaraan, dan jika kendaraannya telah dipreteli, mereka memperbaikinya ke kondisi normal.

Terakhir, harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan orangtuanya.

“Motor yang diamankan, jika mau diambil harus bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, harus mengembalikan motor yang dipretel ke kondisi normal, pelaku harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi denga disaksikan orangtuanya,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Payangan ini mengimbau agar masyarakat tidak menggelar aksi balap liar.

Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.

“Mari kita berama-sama menjaga kawasan kita agar aman dan nyaman. Jangan lagi ada aktivitas balap liar, baik di Ubud maupun di manapun,” tandasnya. (*)

Berita Terkini