Seorang Pria Diamankan Polsek Denpasar Selatan Karena Ribut Soal Layang-layang

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi layang-layang.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria, Gusti Ngurah D, diamankan tim Resmob Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan lantaran ribut soal layang-layang di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar Selatan, Bali.

"Ributnya soal layang-layang. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti samurai," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis (18/6/2020).

Adu mulut tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020) kemarin tepatnya pukul 13.00 Wita.

Waktu itu, Gusti Ngurah D tiba-tiba mendatangi sejumlah penghuni kos-kosan yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar Selatan, untuk menanyakan soal layang-layang.

Entah mengapa, adu mulut pun terjadi antara mereka. 

"Saksi melihat terlapor pergi dan kembali lagi membawa senjata tajam jenis samurai dan mengancam akan membunuh korban (pelapor)," kata Ranefli.

Karena merasa terancam, pelapor AJG mendatangi Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan untuk melaporkan ancaman tersebut.

Tak lama kemudian, tim resmob Polda Bali langsung menuju TKP mengamankan Gusti Ngurah D, selanjutnya diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Terlapor telah dimintai keterangan oleh Polsek Denpasar Selatan.

Saat dimintai keterangan, Gusti Ngurah D mengaku tidak pernah mengancam pelapor dengan samurai.

"Kejadiannya tidak begitu, Pak. Saya tidak pernah mengancam membunuh menggunakan samurai, Pak," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya menirukan pengakuan pelaku, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (18/6/2020).

Setelah mendengar keterangan dari pelaku, Polsek Denpasar Selatan akhirnya melepaskan Gusti Ngurah D lantaran dianggap tidak bersalah. 

"Itu salah informasi. Dia tidak membawa samurai. Hanya petugas dari polda menggeledah rumah orangtuanya. Ditemukanlah samurai yang tersimpan rapi di lantai dua, dia sendiri tidak pernah mengambil ke sana," jelas Kapolsek Denpasar Selatan.

(*)

Berita Terkini