Akui Sengaja Memviralkan Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya, Pria Asal Jakarta Dijerat Dua UU Ini

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan

Penangkapan pelaku inipun dibenarkan oleh Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana. 

"Betul, sudah ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunjatim.com, Minggu (21/6/2020).

Rizky mengungkapkan, pelaku seorang pria berinisial P berusia kisaran 40 tahun.

P diketahui berprofesi sebagai pegawai swasta, bukan seorang aparatur sipil negara (ASN) seperti informasi yang berkembang.

"Betul inisial P. Swasta, kisaran usia 30-an," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Risky mengaku belum bisa menyampaikan banyak hal terkait ditangkapnya P yang diduga pengunggah video dokter telanjang yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Alasannya, hingga pukul 20.01 WIB, P masih diperiksa secara maraton terkait kasus yang menjeratnya di ruang penyidik Resmob Polrestabes Surabaya.

"Yang bersangkutan lagi kami lakukan pemeriksaan di mako," katanya.

Sebelumnya, sebuah video wanita telanjang viral di media sosial (medsos) Twitter, Whatsapp (WA), Facebook (FB).

Dalam video berdurasi singkat itu menayangkan sekelumit adegan, seorang perempuan telanjang berdiri di atas sebuah kotak yang diyakini sebagai kursi angkringan, dan bersandar di tembok bangunan besar di belakangnya.

Video itu bernarasi, bahwa perempuan telanjang itu seorang dokter gigi yang depresi karena anak dan suaminya meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19.

Video berdurasi 44 detik ini diunggah oleh akun twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020. (*) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Pengunggah Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya Dijerat UU ITE dan Pornografi"

Berita Terkini