BSN Tetapkan Standar Pengelolaan Pariwisata Alam demi Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Penulis: Karsiani Putri
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah

Tahap selanjutnya adalah pengembangan sistem, dengan melihat bagaimana kebijakan pimpinan organisasi dalam pengembangan standar ini.

Kemudian tahap implementasi dan me-review implementasinya melalui kegiatan audit internal dan tinjauan manajemen.

“Bila sudah sesuai dengan SNI, tentu pengelola perlu mensertifikasi sebagai bukti bahwa pariwisata yang dikelola telah memenuhi SNI,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan, Noer Adi Wardojo menerangkan bahwa standar ini memiliki lima prinsip.

Prinsip pertama adalah kelestarian fungsi ekosistem, kedua tentang kelestarian objek daya tarik wisata alam dan prinsip selanjutnya kelestarian sosial budaya.

“SNI ini juga menerapkan prinsip kepuasan, keselamatan, kenyamanan pengunjung. Hal ini berkaitan dengan rambu-rambu dan fasilitas yang harus tersedia,” terang Noer Adi.

Dan adapun prinsip terakhir adalah prinsip manfaat ekonomi.

Salah satu kawasan pariwisata yang akan menjadi pilot project penerpaan SNI 8013:2014 adalah Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Secara administrasi, TNWK terletak pada dua Kabupaten, yaitu Lampung Timur dan Lampung Tengah, dengan total luas wilayah 125.621,30 ha dan saat ini, TNWK memilki lima jenis satwa mamalia besar (The big five mammal), yaitu gajah, harimau sumatera, badak, tapir dan beruang.

Secara umum, TBWK telah menerapkan lima prinsip pengelolaan pariwisata berkelanjutan.

Noer Adi menilai, SNI ini mudah diterapkan dan intinya adalah istiqomah dalam implementasinya.

“Ayo maju bersama, standar ini adalah untuk kita bersama,” ungkap Noer Adi yang juga selaku ketua Komtek 65-01. (*)

Berita Terkini