TRIBUN-BALI.COM - PT Pertamina (Persero) memiliki strategi jangka panjang untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan, atau dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.
Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR yang diterima Kontan.co.id, terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan bensin Premium dan Pertalite itu.
Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.
• Penemuan Virus Baru di China yang Berasal dari Babi, Dikhawatirkan Berpotensi Jadi Pandemi Lagi
• Formula 1 Akan Mulai Balapan Perdana Pekan Ini, Berikut Jadwalnya
• BREAKING NEWS: Penemuan Jenazah Perempuan di Sebuah Kantor di Renon, Diduga Tewas Gantung Diri
Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.
Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Mengacu data itu pula, penggunaan bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun sudah mengalami penurunan.
Rinciannya: untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 33,3% dari penggunaan BBM secara nasional.
Nah, pada tahun 2019 penggunaan menurun menjadi 30,8% dari penggunaan secara nasional.
Namun berbanding terbalik dengan bensin Premium.
Penggunaan bensin Pertalite justru mengalami peningkatan, dari yang tahun 2019 mencapai 55,3% secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,9% secara nasional.
• Komisi II Setujui Perppu 2/2020 tentang Pilkada Jadi UU, Pilkada Serentak Ditunda Jadi Desember 2020
• Miracle Aesthetic Clinic Hadirkan Welcoming New Normal Beauty Life Yang Digelar Secara Online
• Pasangan dengan Ciri Kepribadian Seperti Ini, Mudah Jadi Korban Diselingkuhi
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan ertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam pernyataannya.
Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).
"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata seperti tertulis pada siaran persnya.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga mengungkapkan, penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.
Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM.
Arifin mengatakan saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium. Padahal, negara-negara maju sudah meninggalkan pemakaian BBM jenis tersebut. Asal tahu saja, Premium merupakan BBM dengan RON 88, sedangkan Pertalite memiliki RON 90.
"Kita memiliki komitmen untuk mengurangi emisi jangka panjang. Negara maju sudah menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi,” ungkapnya.(*)