TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Jembrana, Bali, diisolasi oleh Satgas Covid-19 Jembrana.
Selama dua pekan warga Banjar Munduk dilarang keluar rumah atau wilayah banjar, menyusul adanya lima kasus positif Covid-19 di banjar dengan empat tempek itu.
Sebanyak 752 warga banjar menjalani rapid test, Jumat (3/7/2020), dan ditemukan enam orang reaktif.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dari data yang ada, sekitar 973 warga terdata untuk menjalani rapid test.
Tapi, dari jumlah itu hanya 752 warga yang datang untuk menjalani rapid test di empat balai tempek, dan ditemukan 6 orang reaktif.
"Ada empat tempek, yang reaktif berada di tempek dua dan tiga. Untuk tempek dua, empat orang reaktif. Empat orang ini dalam satu pekarangan dan ada hubungan keluarga. Sedangkan dua orang reaktif lainnya, ada di tempek tiga. Untuk tempek satu dan empat nihil ditemukan reaktif rapid test," ucapnya.
Dari 973 orang yang datang hanya 752 orang, sambung Arisantha, sisa warga itu ada yang bekerja di luar Jembrana.
Kemudian ada nenek-nenek atau lansia, yang tidak bisa berjalan atau sepuh dan faktor lainnya.
Kemudian sisa dari warga yang belum itu nantinya, dijadwalkan akan menjalani rapid test, Senin (6/7/2020) mendatang.
Sedangkan warga yang reaktif akan dilakukan swab test dan hingga saat ini masih dalam proses karantina mandiri.
"Untuk isolasi di rumah sakit kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terlebih dahulu, apakah masih ada ruangan untuk isolasi," jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Kaliakah I Gede Bagiarta mengatakan, pihak desa dinas dan desa adat serta Satgas Gotong Royong dan TNI/Polri mendirikan posko induk di jalur utama dusun sebagai tempat koordinasi dalam penjagaan banjar.
Sedangkan empat jalur tikus di sana sudah dipasangi palang.
Kemudian, tempat logistik direncanakan dilakukan pendistribusian, Sabtu (4/7/2020).
"Setiap pintu masuk akan dijaga linmas dan pecalang dan Satgas Gotong Royong TNI Polri," jelasnya.
Posko yang didirikan ini, ditambahkan, difungsikan untuk melarang warga luar banjar yang akan masuk atau warga Banjar Munduk yang ingin keluar.
Kecuali bersifat urgen semisal ingin berobat ke rumah sakit maka warga Banjar Munduk bisa keluar banjar.
"Warga luar dipastikan akan dipulangkan ketika akan masuk," bebernya.
(*)