TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menumpangi helikopter mewah masih bergulir di tangan Dewan Pengawas KPK.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan keterangan.
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan," kata Tumpak lewat pesan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Tumpak menegaskan, nantinya Dewas bakalan mengungkap hasil penyelidikan ke publik jika sudah selesai.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan ketua institusi antirasuah itu terkait dengan pelanggaran etik.
Firli dilaporkan ke Dewas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah