"Ketika masyarakat ada yang melapor tentang pedagang atau pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka segera bisa diingatkan atau diambil tindakan sesuai peraturan walikota atau Perwali PKM no. 32 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Sri Utari.
Hal tersebut bisa dilakukan karena tim terpadu yang dikoordinir oleh Disperindag melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Babinsa, Babinkambtibmas, Satpol PP, pengelola pasar dan aparat desa sesuai lokasi pasar.
Tidak hanya itu tugas Tim Terpadu yang dibentuk juga tidak berbeda jauh dengan satgas covid-19 yang ada setiap desa. Meskipun demikian namun tugas utama dari tim tersebut adalah melihat sejauh mana kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan, dalam upaya mengurangi Covid-19.
Sri Utari mengaku Posko TIM Terpadu yang dibentuk akan selalu ada petugas yang berjaga di sana sehingga bisa melayani masyarakat.
Begitu juga masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada petugas jika melihat atau menemukan sesuatu terkait dalam penyebaran Covid-19. Seperti melapor jika ada tetangganya yang baru pulang dari luar daerah atau ada pedagang tidak enak badan ketika berjualan di pasar bisa melapor di posko tersebut.
"Kita siap memberikan pelayanan dan menerima berbagai pengaduan terkait Covid-19, dengan demikian kita dapat memperkecil terjadinya penularan Covid-19,” jelasnya.
Meskipun Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru hanya ada dua pos induk. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena setiap pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar telah ada posko satgas covid-19 yang dikoordinir oleh pengelola pasar.
Sehingga masyarakat bisa menyampaikan berbagai informasi yang dialami karena satgas covid 19 yang ada di pasar rakyat akan memberikan pelayanan secara maksimal dan selalu berkoordinasi di Pos Induk Tim Terpadu Pemantauan Kepatuhan Tatanan Kehidupan Normal Baru .
Dengan adanya Posko Tim Terpadu ini Sri Utari mengharapkan masyarakat selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Dengan demikian masyarakat menjadi terbiasa dalam menyambut tatanan kehidupan baru ini, serta bisa produktif dan aman covid-19.
Pendidikan di Masa Pandemi
Meskipun ada pelonggaran di sektor pariwisata dengan diberlakukannya new normal tahap pertama oleh Pemerintah Provinsi Bali, namun tidak demikian dengan sektor pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta agar pendidikan tetap produktif, meskipun prosesnya hingga saat ini belum bisa berlangsung secara normal melalui tatap muka
“Sektor pendidikan harus bisa beradaptasi dan tetap produktif. Dunia pendidikan harus bisa merespons dengan cepat dan tidak boleh lemah. Pendidikan harus tetap bergerak tetapi dengan cara baru, metode, sarana, pendekatan dan kecakapan yang baru yang mungkin sebelumnya tidak digunakan," kata Sekda Dewa Indra saat melakukan tatap muka secara virtual dengan para kepala sekolah serta guru di SMA negeri/swasta, SMK serta SLB di sembilan kabupaten/kota se- Bali dari ruang kerjanya, Jumat (10/7/2020).
Di hadapan sekitar 300 peserta virtual tersebut, Sekda Dewa Indra meminta agar para kepala sekolah maupun guru untuk terus melakukan adaptasi serta inovasi dalam metode pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Baginya, tidak hanya sarana prasarana penunjang seperti sarana wifi, laptop, smartphone yang harus dipersiapkan, tetapi para guru juga harus mampu menyajikan pembelajaran dengan cara yang menarik dan efiisen sehingga mudah dipahami dan tidak membuat siswa bosan.