TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Program Krama Badung Sehat (KBS) yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD kembali dianggarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Program KBS tersebut awalnya dianggarkan sebesar Rp 88 miliar, namun kabarnya hanya cukup dibayarkan sampai bulan Agustus 2020 saja.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), dr Nyoman Gunarta mengatakan, terkait dengan KBS sudah dilakukan pembahasan sebelumnya.
Pihaknya juga mengakui anggaran di induk hanya bisa membayarkan untuk sampai Agustus 2020.
• Atta Halilintar Janji Temui Krisdayanti Untuk Minta Restu Nikahi Aurel Hermansyah
• Sederet Drakor Tahun 2018 yang Sempat Merajai Rating, Tak Membuat Penonton Bosan dan Jenuh
• Perhatikan Minyak dan Api, Tips Membuat Tahu Isi Renyah dan Tidak Berminyak
“Sebelumnya kami memang menganggarkan sebesar Rp 88 Miliar untuk program KBS, namun anggaran itu hanya bisa dibayarkan sampai bulan Agustus saja,” katanya, Selasa (14/7/2020).
Terkait kurangnya anggaran program KBS itu, pihaknya mengaku kembali menggarakan untuk program KBS sebesar Rp 12,6 Miliar.
Anggaran itu pun nantinya akan diambil pada anggaran perubahan.
Bahkan pihaknya meyakini dengan adanya penambahan anggaran program KBS tidak ada masalah sampai akhir tahun 2020.
“Untuk jaminan kesehatan pada Program KBS tidak ada masalah dan dipastikan bisa dibayarkan hingga akhir tahun. Aman itu, kita kembali anggarkan sebanyak Rp 12,6 miliar untuk di perubahan,” tegasnya.
Menurut mantan Dirut RSD Mangusada itu, besaran anggaran tersebut sudah termasuk untuk masyarakat yang akan pindah ke Program KBS.
Dr Gunarta mengakui, warga Badung yang pindah kepesertaan BPJS Kesehatan kini lumayan banyak.
Awalnya masyarakat banyak di tanggung oleh perusahaan kini pindah ke PBI APBD Kabupaten Badung.
“Sampai saat ini ada sebanyak 221.067 masyarakat Badung yang memanfaatkan program PBI APBD Kabupaten Badung. Data ini pun kemungkinan akan terus meningkat,” katanya.
Dari data Dinkes setempat ada sebanyak 9.863 warga Badung per 2 bulan terakhir yang pindah kepesertaan BPJS.
Hal itu terlihat sampai bulan Mei 2020 lalu, sudah ada sebanyak 211.204 warga Badung yang masuk program PBI APBD Badung.
“Meski adanya penyesuaian yang mengacu pada Perpres No.64 Tahun 2020 terkait dengan adanya peningkatan pembayaran juga tidak masalah, karena penyesuaian akan terjadi lagi pada tahun depan atau 2021 mendatang,” tungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya progam KBS sendiri atau PBI APBD sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 88 miliar lebih Pemkab Badung.
Anggaran itu pun bisa lagi bertambah jika dinilai belum mampu mengcover iuran PBI APBD.
“Tahun ini kita anggarkan sebesar Rp 88 Miliar lebih. Tapi kalau kurang kan bisa dianggarkan kembali di perubahan. Atau kita hitung kekurangannya di perubahan,” kata dr Gunarta sebelumnya. (*).