Selanjutnya Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan lebih lanjut dan beberapa harinya mendapatkan informasi bahwa ada penjualan sepeda motor dengan harga murah.
Tim selanjutnya melakukan pengintaian di areal pameran Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Selatan, Kota Denpasar tak lama datang KP yang hendak menjual motor tersebut pada Selasa (14/7/2020) pukul 17.30 Wita.
Tak berselang lama, Tim Resmob Polresta Denpasar selanjutnya menangkap pelaku dan barang bukti yang hendak dijualnya.
Pelajar yang tinggal di kawasan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali ini selanjutnya digiring menuju Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)