Sementara itu, Wakil Bendesa Kesiman, I Wayan Sukana menjelaskan, bahwa pihaknya sebetulnya tidak melarang masyarakat bermain layang-layang di Pantai Padang Galak.
Namun demikian, karena jumlah masyarakat yang bermain layang-layang di Pantai Padang Galak terlalu banyak dan saat dipantau banyak yang tidak menggunakan masker maka diputuskanlah untuk membatasi adanya kerumunan.
"Jadi sebetulnya bukan melarang, tapi membatasi. Sebab banyak yang berkumpul tidak pakai masker. Ini murni untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Denpasar semakin banyak," ujar Sukana
Sukana mengungkapkan, di kawasan pesisir Pantai Padang Galak, memang ada lahan yang sudah menjadi milik pribadi.
Namun demikian, ia tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang telah beralih menjadi milik pribadi.
"Kalau soal itu saya tidak tahu persis, yang jelas memang di kawasan itu ada milik pribadi," ucap Sukana
Dia menegaskan, larangan atau pembatasan orang berkerumun bermain layang-layang di Pantai Padang Galak tidak ada kaitannya dengan adanya lahan milik pribadi di Pantai Padang Galak.
"Tidak ada kaitannya. Ini murni untuk menyelamatkan generasi dari penyeberan Covid-19," tegasnya. (*).