TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Pasien positif Covid- 19 di Jembrana kembali bertambah, menjadi 53 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Jembrana mengumumkan penambahan sebanyak dua pasien asal Kecamatan Melaya serta Kecamatan Jembrana.
Sebelumnya, keduanya tercatat sebagai PDP di RSU Negara dengan hasil rapid test reaktif.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, hasil tes swab keduanya dinyatakan positif Covid- 19.
Kedua pasien dirawat di RSU Negara dengan status PDP sejak 12 Juli dan 14 Juli 2020.
"Pasien pertama, seorang wiraswasta. Reaktif rapid test rujukan dari KKP Gilimanuk. Sedangkan pasien kedua sopir logistik, sebelumnya rapid test reaktif di Puskesmas I Melaya. Keduanya kita kategorikan sebagai transmisi pelaku perjalanan dalam negeri," ucap Arisantha, Minggu (19/7/2020).
Dengan penambahan itu, Arisantha menyebut, pasien Covid- 19 di Jembrana menjadi 53 orang.
Lima orang dirawat di RSU Negara, satu di RSUP Sanglah serta dua orang di RS PTN Udayana.
Sedangkan jumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang.
"Untuk kesembuhan sudah 45. Sedangkan yang masih dirawat lima di RSU Negara. Seorang bayi dan Pasutri yang memang terkena di Denpasar maka dirawat di sana. Untuk bayi satu bulan karena memang butuh perawatan khusus," jelasnya.
Terkait jumlah ODP, saat ini sudah 218 orang.
Dari jumlah itu, semua sudah selesai dalam pemantauan.
Sedangkan PDP ada 38 orang. Sembuh 32 dan meninggal satu, sedangkan lima dirawat di RSU Negara.
Dari lima PDP, dua dinyatakan positif Covid- 19.
"Untuk jumlah PMI masih delapan orang yang dikarantina di Hotel Jimbarwana dari total 647 PMI yang tiba di Jembrana," pungkas Arisantha. (*)