Berita Karangasem

BUKANNYA BERTOBAT! Pria 63 Tahun di Tianyar Tengah Karangasem Ditangkap, Hasil Curian Rp 1 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN - Residivis pencurian berinisial IMJ (63), kembali ditangkap aparat setelah maling perhiasan milik warga, Kamis (21/8/2025).

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang pria berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem kembali berurusan dengan hukum.

Diketahui dia adalah residivis kasus pencurian, kini IMJ ditangkap Unit Reskrim Polsek Kubu.

Penangkapan itu setelah membobol rumah seorang petani di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kubu.

Baca juga: DIPERGOKI Warga di Kubu Karangasem Saat Upacara Adat, Sosok ini Nekat Acungkan Golok

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang petani, Ni Ketut Tuda (61). 

Pada Kamis (21/8/2025) pagi, korban terkejut ketika mendapati jendela rumah miliknya terbuka dan almari dalam keadaan berantakan.

Saat diperiksa, sebuah dompet hitam berisi tiga pasang perhiasan subeng Bali milik korban telah raib.

Baca juga: TERUNGKAP Begini Kondisi Jenazah Kepala KCP Bank BUMN yang Diculik, 1 Pelaku Diborgol di Labuan Bajo

Menerima laporan pencurian itu, tim Reskrim Polsek Kubu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan kasus pencurian itu mengarah pada residivis IMJ, yang belakangan mengakui perbuatannya. 

Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi petel, lalu mengambil perhiasan dari dalam almari.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga pasang subeng Bali, besi petel, pahat, golok, topi sebo, pakaian yang digunakan pelaku, sebuah tas selempang, senter, hingga karung plastik putih,” terang AKP Sukarma, Jumat (22/8/2025).

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut. (mit)

Berita Terkini