Corona di Bali

Tidak Bergejala, Delapan Pasien Covid-19 di Buleleng Dipulangkan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa.

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak delapan pasien kasus konfirmasi virus corona atau Covid-19 namun tidak bergejala (asimtomatik), mulai dipulangkan pada Kamis (23/7/2020).

Ke delapan pasien dipulangkan berdasarkan hasil diagnosis klinis dari Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.

Sekda Buleleng, juga sebagai sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, mengatakan, delapan pasien yang telah dipulangkan itu di antaranya PDP 119 warga asal Kecamatan Seririt yang menjalani isolasi di RS Pratama Giri Emas selama 21 hari.

Selanjutnya, PDP 124 asal Kecamatan Buleleng, yang menjalani isolasi selama 18 hari. Kemudian PDP 127 warga asal Kecamatan Seririt, yang menjalani isolasi selama 17 hari.

Nila Moeloek: Wabah Virus Corona Harusnya Sudah Diwaspadai pada Waktu Permulaan di Wuhan

Malaysia Baru Mewajibkan Warganya dan Warga Asing Bermasker di Tempat Umum Per 1 Agustus

Gelandang Asing Bali United Brwa Nouri Kembali Berlatih di Gelora Trisakti Legian

Pasien yang sudah diperbolehkan pulang selanjutnya ialah PDP 141 warga asal Kecamatan Seririt yang menjalani isolasi selama 10 hari.

Kemudian PDP 142 warga asal Kecamatan Buleleng yang menjalani isolasi selama 11 hari.

Ada pula PDP 146, warga asal Kecamatan Seririt, yang diisolasi selama tujuh hari.

Kemudian PDP 147 yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Surabaya yang diisolasi di RS Pratama Giri Emas selama tujuh hari.

Serta PDP 148 yang merupakan tenaga kesehatan di Kecamatan Gerokgak, yang diisolasi selama tujuh hari.

Suyasa menyebut, ke delapan pasien ini sejatinya tidak bergejala.

KPU Izinkan Kampanye Pilkada dengan Mengundang Massa di Tengah Pandemi, Ini Syaratnya 

Penyidik Segera Telusuri Dugaan Aliran Dana Djoko Tjandra terkait Surat Jalan dari Brigjen Prasetijo

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Tembus 70,92 Persen

Namun saat dilakukan swab test, hasilnya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Setelah beberapa hari diisolasi di RS Pratama Giri Emas, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) berdsarkan hasil diagnosis klinisnya merasa jika pasien sudah sembuh, dan diperbolehkan pulang.

"Jadi sekarang penanganan pasien mengikuti Permenkes revisi ke lima itu. Sehingga sekarang DPJP lah yang akan mengambil kesimpulan berdasarkan diagnosis klinis pasien, mana yang sudah dinyatakan sembuh, mana yang masih perlu mendapatkan perawatan," terang Suyasa.

Apresiasi Petani, Bupati Giri Prasta Serahkan Bantuan Benih Padi Inbrida dan Bibit Sayur  

Pastikan Tak Ada Oknum Petugas Bisa Disuap, Tim UPP Provinsi Bali Inspeksi ke Pelabuhan Gilimanuk

Kendati sudah diperbolehkan pulang, delapan pasien ini masih tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama tujuh hari.

Dengan demikian, saat ini jumlah pasien yang masih diisolasi di RS Pratama Giri Emas tersisa enam orang.

Mereka tergolong sebagai pasien kasus konfirmasi bergejala (simtomatik).

"Dari enam pasien yang saat ini masih diisolasi di Giri Emas, dua di antaranya hasil swabnya sebenarnya sudah negatif. Namun DPJP merasa jika pasien masih harus menjalani perawatan, karena berdasarkan diagnosis klinis pasien dipandang masih memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19," jelas Suyasa. (*)

Berita Terkini