Supaya petugas bisa melakukan pemeriksaan lanjutan sebelum ternak disembelih, hingga pemeriksaan post mortem setelah ternak tersebut di sembelih.
“Jadi kami melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem usai ternak di sembelih. Hal ini untuk memastikan kondisi daging betul-betul layak dikonsumsi masyarakat,” imbu Arief.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau warga agar mentaati panduan yang diberikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan.
Saat pelaksanaan kurban, biasanya interaksi dan aktivitas masyarakat akan meningkat, dan ini berpotensi terjadinya penyebaran covid 19.
“Nah, dengan panduan ini, harapannya kita bisa menjalankan ibadah sesuai syari’at, namun tetap meminimalisir potensi penyebaran covid-19,” kata Bupati Anas. (*)