Kasus Djoko Tjandra

Identik Grup Mulia, Inilah Gurita Bisnis Milik Djoko Tjandra dan Profilnya

Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) menandatangani berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Bareskrim Polri resmi menyerahkan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra yang buron selama sebelas tahun tersebut ke Kejaksaan Agung.

Posisi PT Era Giat Prima pun dipertanyakan.

Sebab, secara prosedural, formal dan legal, pencairan tagihan perbankan memang tidak memerlukan peran pihak lain.

Sementara BI, Departemen Keuangan, ataupun Kementerian Keuangan dan BPPN merupakan lembaga pemerintah yang memiliki sistem tersendiri dalam pencairan dana.

Setya Novanto pun membantah perjanjian mereka itu sebagai perjanjian bernuansa debt collector, tetapi cessie.

Namun, jika sesuai cessie yang lazim, hak tagihan dan transfernya sebenarnya langsung ke PT Era Giat Prima, bukan ke Bank Bali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Profil Djoko Tjandra dan Gurita Bisnis Miliknya, https://money.kompas.com/read/2020/07/31/102340926/profil-djoko-tjandra-dan-gurita-bisnis-miliknya?page=all#page2

Berita Terkini