Bawaslu Badung Inginkan Tak Ada Pengawas Pilkada 2020 yang Mengonsumsi Narkoba

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu I Ketut Alit Astasoma (kiri) saat melakukan Penadatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung Senin (3/8/2020).

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung tidak menginginkan ada pengawas pemilu maupun panitia pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2020 yang menggunakan narkoba.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu  I Ketut Alit Astasoma saat melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung  Senin (3/8/2020).

"Kami menginginkan kerjasama yang baik, terutama panitia pelaksana pemilu tidak bebas atau terhindar dari penyalah gunaan narkoba," ujar Alit Astasoma.

Pada PKS yang dilaksanakan langsung dipimpin I Ketut Alit Astasoma bersama Kepala BNN Badung, AKBP Nyoman Sebudi.

Jokowi Ingin PKK Dilibatkan Dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat Secara Door to Door

Siapkan Anggaran Rp 35 Miliar, Tahun Ini Terminal Mengwi Tipe A Akan di Rombak Total

Ramalan Zodiak Besok 4 Agustus 2020, Keberuntungan Dipihak Gemini, Capricorn Terus Ingat Masa Lalu

Turut hadir Sekretaris Bawaslu Badung, I Wayan Sugita dan sejumlah petugas bawaslu setempat.

Pada kesempatan itu, Alit Astasoma juga mengungkapkan, pihaknya selama ini berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan BNNK.

"Selain petugas terhindar dari Narkoba, kami dalam proses rekrutmen petugas,  agar terbebas dari narkoba. Itu komitmen kami dari tingkat jajaran di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten," ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, Alit Astasoma mengaku PKS ini sangat penting demi penyelenggaraan tugas-tugas bawaslu ke depan.

 Salah satunya menyongsong pilkada Badung, 9 Desember mendatang yang benar-benar bebas dari narkoba. Bahkan pihaknya mengaku merasa berbangga dengan agenda kerja sama hari ini. Sebagaimana kerja sama Bawaslu dengan BNN pusat.

"Jadi, menindaklanjuti  dengan kerja sama hari ini. Karena Bawaslu RI dan BNN pusat juga melakukan kerjasama," bebernya

Di sisi lain, pejabat asal Munggu ini mengatakan pihaknya sedang melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Badung.

"Kami sedang running coklit terkait daftar pemilih tetap nantinya. Mengingat masa pandemi Covid-19, kami juga menekankan penerapan protokol kesehatan," jelasnya.

Alit Astasoma pun berharap pandemi Covid-19 segera berlalu. Sehingga kehidupan kembali pulih seperti sedia kala.

"Semoga kita segera terbebas dari wabah ini," tandasnya serata berharap kerja sama dengan BNN terjalin baik ke depannya.

Cerita Melki Kause Sebelum Istrinya Melahirkan di Mobil Patroli Polsek Blahbatuh,Sempat Minta Tolong

Siaran Langsung MotoGP dan Link Live Streaming YouTube Seri Ke 3 Hari Minggu di Sirkuit Brno

Meski Sudah Dibuka, Pariwisata Bali Belum Berjalan Normal Seperti Sediakala

Sementara Kepala BNN Badung, AKBP Nyoman Sebudi mengatakan bisa dibilang PKS antara Bawaslu dan BNN di Badung mengawali kerja sama Bawaslu dan BNN di tingkat kabupaten di Bali.

 Dijelaskan, Peran BNN sebetulnya hampir sama dengan Polri dalam pemberantasan Narkoba, Tapi BNN menelisik kembali dan jika memungkinkan memiskinkan bandar narkoba.

"Kami menginginkan masyarakat terhindar dari narkoba. Bahkan jika masyarakat menemukan ada yg mengkonsumsi narkoba mohon dilaporkan. Kami juga melaksanakan rehabilitas gratis," jelasnya.

Ia pun menyinggung belum semua kabupaten memiliki BNN.

Di bali khususnya, belum ada BNN di Jembrana, Tabanan, dan Bangli.

"Di Jembrana ada Kalahar BNN yang dijabat oleh Wakapolres," katanya.

Mantan Kapolsek Kuta ini mengatakan pencegahan, dilakukan yakni dengan melakukan  sosialisasi.

Salah satunya seperti di Bawaslu ini, yakni  apa bahayanya dan apa yang harus dilakukan dijelaskan.

"Ini kita lakukan untuk memberantas Narkoba ini," ujarnya.

Sebab, kata pria asal Buleleng ini, berdasar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020, mewajibkan OPD menjalankan P4GN.

 Ia pun mencontohkan P4GN yang dimaksud yakni melalui tes urine berkala, setahun 2 kali.

"Tes urine demi memastikan pegawai bebas narkoba dan untuk kebersihan lingkungan kerja," jelasnya.

Narkoba, kata dia tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga lapisan di pemerintahan.

Sehingga P4GN perlu digelorakan oleh seluruh pihak. Termasuk Bawaslu.

 "Kami berharap agar Bawaslu juga memastikan tidak merekrut orang yang terlibat narkoba. Jangan sampai dia memakai narkoba, juga ikut mengawas pemilu," tungkasnya. (*)

Berita Terkini