TRIBUN-BALI, GIANYAR–Statemen Gubernur Bali, Wayan Koster terkait arak untuk terapi pasien Covid-19, belum diterapkan untuk pasien yang dirawat di Kabupaten Gianyar, Bali.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra masih melakukan proses pengkajian.
“Arak masih proses pengkajian. Masih berproses. Kalau sudah dapat sertifikat, pasti dilaksanakan (terapi arak),” ujar Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Gianyar, Senin (3/8/2020).
Politikus PDIP asal Payangan tersebut mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Gianyar sudah melandai.
• Kena Razia di Buleleng, De Tu Pulang dengan Motor Hasil Curian
• BREAKING NEWS Menhub Resmikan Pembangunan Pelabuhan Berkonsep Segitiga Emas di Bali
• Satu Pasien Terkonfirmasi dan Satu Dinyatakan Sembuh Covid-19 di Jembrana
Dari data komulatif pasien positif, 305 orang, yang masih menjalani perawatan sebanyak 50 orang.
Karena jumlah yang terus melandai, Mahayastra menilai pihaknya tidak kewalahan tempat isolasi, terlebih lagi saat ini pasien orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu lagi dirawat di ruang isolasi, namun bisa dilakukan secara mandiri.
“Untuk penambahan ruang isolasi, itu masih dikaji. Tapi jumlah pasien positif sudah melandai, saat ini yang dirawat hanya 50 orang,” ujarnya.
Sejumlah masyarakat menilai, berubahnya standar penanganan pasien Covid-19, mengakibatkan tidak sedikit masyarakat yang berpikir Covid-19 ini hanya sebuah konspirasi.
Lalu, apakah Bupati Gianyar mempercayai Covid-19 itu konspirasi?
“Hehehe, saya percaya dan saya percaya sama pemerintah pusat. Dan, ini tugas Bupati untuk memastikan. Saya selalu mengharapkan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar,” tandasnya. (*)