TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Fraksi Golkar DPRD Badung memberi sejumlah catatan saran dan kritik kepada pemerintah kabupaten Badung.
Salah satu kritiknya yang diberi yakni terkait belum sepenuhnya terealisasi anggaran Covid-19 untuk masyarakat Badung.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi, Selasa (4/8/2020).
Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan AAN Ketut Agus Nadi Putra, fraksi yang beranggota 7 kader Golkar dan 1 Nasdem itu menanyakan terkait dengan terjadinya refocusing besar anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 274.919.457.818,68, dan baru dimanfaatkan Rp 33 millar.
• Tuntaskan JLS, Luhut Juga Bantu Rp 30 Miliar Bangun Infrastruktur Banyuwangi
• BNNP Amankan Bule Amerika yang Selundupkan Ganja dalam Bentuk Kue ke Bali
• Mungkinkah Gading Marten dan Gisella Anastasia Kembali Bersatu? Ini Jawaban Gading Marten
Sehingga Fraksi Golkar harapkan sisanya dapat direalisasikan bulan ini karana dana tersebut khusus dimanfaatkan untuk penanganan dampak covid-19 bukan untuk kepentingan yang lain.
“Kami sebagai Dewan di dalam menjalankan fungsi budgeting dan fungsi controlling dapat secara optimal,” tegas Nadi Putra.
Selain masalah refocusing anggaran, Fraksi Golkar juga meminta agar pengelolaan keuangan daerah berbagai program dan kegiatan harus dirancang berorientasi kepada kepentingan masyarakat atau anggarannya untuk kepentingan sektor pelayanan publik.
Pengelolaan keuangan daerah juga dituntut untuk dapat suatu laporan keuangan yang transparan, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Wujud dari pertanggungjawaban keuangan tersebut akan terungkap dalam opini auditor pemerintah yang dalam hal ini BPK RI Perwakilan Bali, yang astungkara kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujarnya
Pihaknya pun berpandangan bahwa selama ini baru berbicara cerdas berprogram, namun belum menunjukan program yang cerdas.
Hal itu lantaran yang menjadi tolak ukur adalah capaian-capaian layanan publik dan pembangunan secara menyeluruh.
“Untuk postur anggaran 2019, dilihat kurva anggaran, cenderung berbentuk tanjung yang tidak merata dan di dominasi oleh anggaran hibah. Selain itu pula sebesar 92 sampai 87 persen pendapatan daerah yang bertumpu pada sektor pariwisata, perlu ada langkah-langkah strategis dengan mengequalization sumber-sumber lain salah satunya agrikultur/pertanian yang selama ini tidak digarap dengan optimal, sehingga pertumbuhannya masih negatif,” bebernya
Lanjut , politisi asal Kerobokan itu. mengatakan infrastruktur performance masih perlu ditingkatkan, diantaranya di kawasan Kuta Utara yang sekarang menjadi icon destination pariwisata baru.
Selain itu pula terhadap penyelesaian jalan lingkar selatan, sehingga ada kesan daerah penghasil susu tidak dipelihara dengan baik.
• Persib Bandung Kumpulkan Pemain, Wander Luiz dan 2 Pemain Asing Lain Berbekal Test Swab
• Antonio Conte Menepis Rumor Mengenai Masa Depannya di Inter Milan
• Memaknai Idul Adha 1441H, Telkomsel Menyalurkan Hewan Kurban Kepada 43 Ribu Penerima Manfaat
“Yang menjadi catatan, sampai saat ini belum tertanganinya permasalahan sampah. Begitu juga untuk masalah Pajak database tentang jumlah akomodasi di Badung belum valid, sehingga indikator pencapaian pajak daerah khususnya pajak hotel kurang optimal,” jelanya.
Sorotan lainnya juga diberikan Pemkab Badung seperti pelayanan perizinan dengan sistem on-line.
Pasalnya, permohonan IMB bisa memakan waktu 1 sampai dengan 1,5 tahun, hal ini akan menghambat investasi di Badung.
“Perlu juga memperhatikan kebijakan terhadap memposisikan kembali keberadaan Silpa, sebagai cadangan anggaran pada saat-saat daerah mengalami kondisi darurat seperti keadaan saat ini, sehingga pemerintah memiliki cadangan anggaran,” tungkasnya.
Dikonfirmasi usai rapat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan pandangan umum fraksi merupakan, evaluasi eksekutif untuk melakukan proses penyempurnaan dengan selalu dan setiap saat.
“Apapun yang diberikan, ini merupakan tolak ukur yang harus kita lakukan untuk memberikan kesejahteraan lebih.
Mamang untuk izin ada yang mengurusnya 1 sampai 1,5 tahun, setelah saya cek ternyata dia hanya mendaftar saja. Setelah mendaftar prosesnya tidak diurus kembali,” jelasnya.
Disinggung mengenai Refocusing anggaran yang belum dicairkan sisanya, Giri Prasta malah mengatakan belum ada anggaran.
“Kalau anggaran refocusing ini, maaf ya boleh tidak kita katakan Anggaran refocusing itu belum ada anggaran,” jelasnya.
“Kita sudah sepakati, anggaran Rp 270 M itu, karena anggaran di kabupaten Badung ini itu berasal dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) jadi kita prioritaskan ke situ. Berapa dibutuhkan itu kita ambil,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan, berapa dibutuhkan itu yang akan diberikan, lantaran kesiapan Badung tidak hanya untuk satu atau dua bulan saja.
“Dengan covid-19 sudah mereda, jadi refocusing berapa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu yang kita berikan,” jelasnya sembari mengatakan kalau sisanya kan bisa kita gunakan untuk memenuhi APBD yang lain. (*)