TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selain oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx juga dilaporkan ke Polda Bali oleh tokoh masyaraka Kuta, I Made Supatra Karang alias De Karank.
Atas laporan itu, Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menyebut bahwa pantai Kuta adalah kawasan publik.
"Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada orang per orang yang bisa melarang masyarakat untuk menggunakan pantai, sehingga jrx protes soal itu," kata Gendo saat diwawancara di Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8/2020).
• Polisi: Alasan Jerinx SID Pakai Emoji Babi di Postingannya karena Sedang Makan Babi Guling
Sebelumnya, Rabu (5/8/2020), De Karank melaporkan Jerinx karena postingan instagramnya yang menyebut De Karank 'Tua Bego'.
"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda.
Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai.
Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!," tulis Jerinx di akun instagramnya.
• Jerinx SID Dicecar 14 Pertanyaan, Tegaskan Tak Berhenti Mengkritik, Saya punya Hak Bersuara
Soal postingan itu, Gendo menjelaskan bahwa kata 'Tua Bego' itu memang fakta.
Sebab, De Karank secara usia memang sudah terbilang masuk kalangan tua.
Sedangkan, soal kata 'bego' jika dinilai dari konteks video dari De Karanx, sebetulnya Jerinx cuma ingin agar De Karanx lebih pintar lagi.
Selain itu, dengan statemen De Karanx yang seolah-olah pantai milik pribadi, kemudian dengan statemen bahwa di pantai tidak boleh minum-minuman beralkohol.
• Jerinx SID Kembali Dipolisikan Gara-gara Komentari Video Viral ini
Padahal sebelumnya banyak yang minum alkohol di sana, serta dengan statemen bahwa minuman captain morgan disebut whisky, dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karanx bego karena video yang diunggahnya sendiri.
"Trus yang terhina lagi adalah bea cukai. Karena minuman itu terbea cukai. itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya.Makanya jerink menyebut pintar dikitlah.
Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau jerink mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan. Dan bego ini kan tidak ada peringatan dari kbbi.
Bego tidak boleh digunakan karena kata menghina. Tidak juga. Itu masih bahasa indonesia," kata Gendo.
Pakai Emoji Babi di Postingan karena Sedang Makan Babi Guling
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga poin mendasar yang ditanyakan penyidik Polda Bali kepada Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Pertama, soal postingan di akun instagram @jrxsid apakah memang benar jerinx yang mengunggah atau bukan.
Atas pertanyaan ini, Jerink mengakui dia yang membuat dan mengunggah postingan itu di akun instagramnya.
"Kemudian kedua, tujuan postingan itu adalah menggugah IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat atas tindakan rapid test sebagai syarat layanan kesehatan di rumah saki," kata Kombes Yuliar saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kemudian, terlihat ada emoji babi pada postingan jerinx itu di akun instagramnya.
Sementara postingan yang lain tidak berisi emoji seperti itu.
Kepada penyidik, Jerinx mengaku postingannya yang berisi emoji babi karena pada saat itu Jerinx memang sedang makan nasi babi guling.
"Memang disitu ada emoji juga. Memang pada saat itu emojinya, dia katakan sedang makan babi guling. Kan setiap emoji, rangkaian kata bermakna juga kan. Makanya kami tanyakan. Kenapa ada emoji babi disitu," jelas Yuliar.
Saat ini, kata Kombes Yuliar, status Jerinx masih sebagai saksi.
Apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, Kombes Yuliar mengaku saat ini pihaknya masih menjalani prosedur profesional sesuai SOP.
"Jadi setelah ini kami gelar perkara dulu. Setelah gelar perkara barulah kami tentukan proses selanjutnya," ucap Kombes Yuliar.
Disodorkan 14 Pertanyaan
Selama pemeriksaan, Jerinx mengaku disodorkan 14 pertanyaan oleh penyidik.
"Proses penyidikan berjalan sangat lancar, berlangsung sekitar dua jamanlah. Ada 13, 14 pertanyaan, bagus dan semoga lancar-lancar saja," kata pemilik akun instagram @jrxsid ini kepada Tribun Bali di Warung Babi Guling Panana, Jalan Nusakambangan, Denpasar.
Jerink mengaku saat ini ia masih berstatus sebagai saksi.
Selama proses penyidikan berlangsung, menurut Jerinx, prosesnya nanti kemungkinan akan ke mediasi.
Bahkan, ia juga berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dengan cara mediasi sehingga perbedaan persepsi bisa diluruskan
"Semoga nanti ada mediasi. Karena sejak awal memang tujuan saya itu untuk mengkritik. Jadi ketika persepsi saya dan persepsi IDI bisa dipertemukan mungkin akan ada titik terang," harap Jerinx.
Saat ini, Jerinx menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
Jika nantinya Jerinx dipanggil lagi oleh Polda Bali, ia mengaku siap datang.
Meskipun saat ini ia berhadapan dengan hukum, namun Jerink mengaku tidak akan berhenti mengkritik dan menyuarakan kebenaran.
"Ow kalau itu tidak. Selama untuk kepentingan umum, saya punya hak untuk bersuara. Lagian saya mengkritik ini bukan untuk kepentingan pribadi, saya mewakili suara banyak sekali suara masyarakat menengah kebawah. Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya akan terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," ujar Jerinx.
Bawa Data
Saat mendatangi Polda Bali, Jerinx mengaku membawa data-data, dokumen dan fakta-fakta yang mendukung argumennya selama ini.
"Sangat siap. Yang disiapkan semua data, semua informasi yang diperlukan, dan fakta-fakta yang mendukung," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum diperiksa.
Beberapa hari terakhir, Jerinx mengaku hanya intens berkomunikasi dengan kawan-kawan lawyernya.
Terkait tuntutan itu, Jerinx mengaku siap menghadapinya lantara dirinya memang merasa tidak salah.
"Yakin 100 persen (tidak salah), karena saya merasa itu benar karena saya tidak ada bermaksud negatif atau buruk. jadi yang saya lakukan itu murni sebatas kritik sebagai warga negara," ujar jerinx.
Jerinx datang ke Polda Bali ditemani pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana, dan dua kawan lawyer lainnya.(*)