Supported Content

Jalin Kerjasama Dengan BP Jamsostek, Kini Peserta BPJSTK Dapat Dilayani di RS Kasih Ibu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatangan kerjasama antara RSU Kasih Ibu dengan BP Jamsostek.(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ingin meningkatkan cakupan layanan kesehatan lebih luas lagi bagi masyarakat, Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Ibu Group menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang kini berubah menjadi BP Jamsostek.

Penandatangan perjanjian kerjasama Kantor Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan RSU Kasih Ibu Group dilakukan di salah satu rumah makan di Jl. Sunset Road Kuta, Kamis (6/8) lalu.

“Hari ini melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan peserta BPJSTK, dimana peserta BPJSTK bilamana mengalami suatu masalah kesehatan dalam hal ini adalah kecelakaan kerja. Kini bisa ditangani di RSU Kasih Ibu Group yang ada di Denpasar, Kedonganan, Saba Gianyar dan Tabanan,” jelas Direktur RSU Kasih Ibu Saba, dr. I Gede Ngurah Buana, M.Kes.

Ia menambahkan BPJSTK melakukan pengembangan untuk mencakup pangsa pasar lebih luas khususnya pekerja tidak menerima upah.

Salah satu kerjasama BPJSTK dengan Rumah Sakit itu membentuk layanan Kantor Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) di RSU Kasih Ibu.

Diantaranya sementara saat ini Kantor Perisai Kasih Ibu Kedonganan dan Kantor Perisai Saba.

“Dua kantor perisai itu memiliki agen-agen. Agen-agen ini yang akan mencari peserta BPJSTK dari masyarakat yang merupakan bukan penerima upah. Seperti petani, nelayan, pedagang, dan lain-lain,” tutur dr. Ngurah Buana.

Kenapa RSU Kasih Ibu Group concern kesana? Ia menyampaikan dengan menjadikan kita sebagai Kantor Perisai di Kasih Ibu barang tentu nanti saat peserta BPJSTK mengalami masalah kesehatan pasti akan dirujuk ke RSU Kasih Ibu.

“Kita sebenarnya memudahkan peserta BPJSTK untuk mendapatkan kecepatan layanan dan mendapatkan jaminannya mereka untuk tidak membayar ke RS. Karena mereka sudah memiliki jaminan dari BPJSTK,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Bali Nusra dan Papua (Banuspa) Denny Yus Yulian, menyampaikan bahwa BP Jamsostek program milik negara yang ingin dihadirkan dalam setiap aktivitas masyarakat agar supaya mereka terlindungi ketika mengalami resiko baik itu resiko kecelakaan kerja maupun resiko ketika meninggal dunia.

Yang akan kita lindungi ini adalah pencari nafkah dimana mereka adalah tulang punggung keluarga.

Apabila mereka mengalami musibah kecelakaan pasti keluarga di rumah menanggung beban.

Apalagi kalau tidak ada kesiapan biaya untuk merawat dan mengobati ketika pencari nafkah ini mengalami kecelakaan.

“Fungsi kami menjalin kerjasama dengan Kasih Ibu Group itu dimana Kasih Ibu itu kan pusat layanan kecelakaan kerja. Karena pusat layanan kecelakaan kerja maka kami menginginkan peran serta RSU Kasih Ibu untuk membantu kami menghadirkan program Negara kesetiap aktivitas ekonomi yang ada di ruang lingkup RS Kasih Ibu,” jelasnya.

Maka dari itu kami menggagas kerjasama dan menjadikan RSU Kasih Ibu sebagai Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang menjadi perpanjangan tangan dari BP Jamsostek untuk mengakses seluruh informasi ke masyarakat.

Halaman
12

Berita Terkini