Corona di Bali

Hasil Tes Swab Positif Covid-19, 10 Tahanan Kejari Denpasar Jalani Karantina dan Terapi Uap Arak

Penulis: Putu Candra
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta

Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Yulius Sahruzah membenarkan telah melayangkan surat dan menyatakan, untuk sementara waktu tidak akan menerima tahanan baru.

"Lapas tidak akan menerima titipan tahanan selama 14 hari. Kami tutup sementara lagi. Saya sudah bersurat," tegasnya.

Ia menjelaskan, memang ada sejumlah tahanan yang dititipkan di Lapas Kerobokan yang dibawa dari Polresta Denpasar.

Para tahanan itu kemudian ditempatkan di blok isolasi dan tidak digabung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.

"Tempo hari memang ada (baca, tahanan), tapi mereka belum disatukan dengan warga binaan lain. Karena mereka itu baru dibawa dari Polresta Denpasar, ditempatkan di blok isolasi. Hari Jumat minggu lalu kami lakukan swab. Tapi sebelum masuk ke sini (lapas), mereka dirapid dulu di Polresta Denpasar," terang Yulius.

Pihaknya merinci, jumlah tahanan yang dibawa dari Polresta Denpasar berjumlah 35 orang dan 14 orang telah menjalani test swab.

"Jadi sisanya 21 orang belum diswab. Yang belum diswab ini, saat sampai di lapas langsung dilakukan swab. Saat keluar hasil swabnya, 10 tahanan yang dibawa dari Polresta itu positif," ungkap Yulius.

Dengan adanya 10 tahanan yang hasil test swabnya positif, Yulius langsung berkoordinasi dengan pihak Kejari Denpasar dan Polresta Denpasar.

"Kemudian 10 tahanan itu kami keluarkan bekerjasama dengan gugus tugas covid-19, kejaksaan dan polresta. Sisanya (tahanan negatif) kami tetap tempatkan di blok isolasi menjalani karantina. Jadi yang isolasi ini tidak pernah bertemu dengan Warga binaan lainnya. Jadi aman untuk warga binaan," ujarnya. (*)

Berita Terkini