Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.
"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Juga, lanjutnya, bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.
"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus."
"Dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," kata Sri Mulyani.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai UU 7/2011.
"Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia," tegasnya.
Dicetak 75 Juta Lembar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang kertas pecahan Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.
"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," terangnya.
Menurutnya, pencetakan uang baru ini sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.
"Pengeluaran uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 2020."
"Sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia," papar Sri Mulyani.
Meskipun saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.
"Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan," cetusnya.