Kuota Pemesanan Uang Rp 75.000 Hingga 30 September 2020 Sudah Habis, Tapi Masih Ada Tahap Berikutnya

Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.

TRIBUN-BALI.COM - Bank Indonesia (BI) menyebut Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Republik Indonesia ke-75 Tahun senilai Rp 75.000, disambut antusias oleh masyarakat.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, hal ini terbukti dari ramainya pemesanan UPK tersebut semenjak rilis resmi pada 17 Agustus 2020.

Bagusnya bahwa sejak tanggal tersebut, UPK tersebut bisa sebagai alat pembayaran sah untuk pemiliknya dalam bentuk transaksi apapun.

Kendati demikian, masyarakat dinilai resah karena kuota tahap I penukaran uang Rp 75 ribu tersebut sudah habis, tapi masih ada tahap selanjutnya.

Petani di Ubud Bertengkar Rebutan Air, Prof Windia: Permasalahan Turun Temurun

Vinales Alami Masalah di MotoGP Styria, Valentino Rossi Akui Yamaha Lebih Menderita dengan Rem

Terungkap di CCTV Seorang Pria Tak Pakai Helm Buang Sampah Sembarangan di Sesetan

"Kuota pemesanan sampai tanggal 30 (September) sudah habis, tapi tenang, untuk kuota selanjutnya masih banyak."

"Masih ada 74,9 juta lembar tersisa," ujarnya dalam webinar, Rabu (26/8/2020).

BI mempermudah masyarakat, dengan membuka layanan penukaran UPK 75 tahun secara kolektif untuk penukaran minimal 17 orang, dan 17 lembar UPK dengan 1 orang perwakilan.

Penukaran dilakukan dengan protokol Covid-19 dan syarat penukaran masih berlaku, yakni 1 KTP untuk 1 lembar UPK.

"Tapi, sayang kalau uang ini digunakan untuk transaksi pembayaran karena momentumnya spesial dan juga dicetak dalam jumlah terbatas."

"Mau disimpan? Silakan. Koleksi? Silakan, dan kalau asing mau beli, lewat orang Indonesia," papar Marlison.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menunjuk Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga, untuk melayani penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) ke-75 Republik Indonesia.

Penunjukan lima bank itu oleh BI, dikarenakan bank umum tersebut memiliki jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia.

"Dengan ini, jangkauan layanan penukaran UPK kepada masyarakat diharapkan dapat lebih luas dan merata," tulis keterangan Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

Periode penukaran di bank umum mulai 2 Oktober 2020, sampai seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan ditukarkan kepada masyarakat.

Manfaatkan Lahan Tidur, Bupati Eka Tanam Bibit Sayuran dan Palawija

Chelsea Berminat Rekrut Lionel Messi dari Barcelona ?

Veteran Asal Bali Minta Generasi Penerus Bangsa Pertahankan Kemerdekaan Lewat JKN-KIS

Cabang bank umum sebagai lokasi penukaran UPK, dapat dilihat dalam menu aplikasi saat memilih lokasi penukaran.

Di sisi lain, periode penukaran di Bank Indonesia mulai 17 Agustus 2020, sampai dengan seluruh lembar uang peringatan kemerdekaan ditukarkan oleh masyarakat.

Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00 hingga 11.00 waktu setempat, di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN) Bank Indonesia.

"Dalam aplikasi pemesanan penukaran, masyarakat dapat memilih waktu penukaran, yakni pukul 08.00 hingga 09.00."

"Pukul 09.00 hingga 10.00, dan pukul 10.00 hingga 11.00 waktu setempat," tulis keterangan tersebut.

Bank Indonesia menyatakan, periode pemesanan dan penukaran uang baru nominal Rp 75 ribu tahap I mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), hingga 30 September 2020.

Tempat penukaran bisa di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota atau kabupaten.

"Sementara, periode pemesanan penukaran tahap 2 mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia dan bank umum yang ditunjuk," tulis keterangan Bank Indonesia, Senin (17/8/2020).

Masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui website Bank Indonesia (web browser) melalui tautan https://pintar.bi.go.id."

"Sehingga bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS," kata Bank Indonesia.

Selain itu, ada persyaratan bagi masyarakat untuk dapat melakukan penukaran untuk memperoleh uang peringatan kemerdekaan.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, pertama telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Lalu, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, dan melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

"Data nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa," lanjut keterangan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang nominal Rp 75 ribu dikeluarkan untuk memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, dan telah melalui berbagai perencanaan matang.

Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.

"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Juga, lanjutnya, bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus."

"Dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai UU 7/2011.

"Mata uang rupiah ditempatkan sebagai satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia," tegasnya.

Dicetak 75 Juta Lembar

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, uang kertas pecahan Rp 75 ribu dicetak sebanyak 75 juta lembar senilai Rp 5,62 triliun.

"Jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," terangnya.

Menurutnya, pencetakan uang baru ini sebagai bentuk wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian yang telah dilakukan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Pengeluaran uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan Republik Indonesia bertepatan tanggal 17 Agustus tahun 2020."

"Sebagai bentuk momentum untuk kita semua mensyukuri kemerdekaan Republik Indonesia," papar Sri Mulyani.

Meskipun saat ini negara dalam kondisi menghadapi wabah Covid-19, peringatan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia bertujuan memperteguh dalam menjaga kebhinekaan dan kesatuan.

"Selain itu, bertujuan untuk menambah dan meningkatkan semangat kita didalam menyongsong masa depan," cetusnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini sudah dikeluarkan dan diedarkan.

"Sebagai alat pembayaran yang sah atau legal tender pada hari ini tanggal 17 Agustus 2020."

"Uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia ini juga merupakan uang peringatan sebagai persembahan kepada masyarakat Bangsa Indonesia," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun ini bukan hanya sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara.

Rupiah, lanjutnya, adalah kemandirian dengan setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik sebagai bangsa Indonesia.

"Ini yang harus kita lestarikan dan landasan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan itu pada perayaan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah hari ini mengeluarkan uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun juga untuk menatap masa depan lebih naik.

"Makna filosofis dari uang peringatan kemerdekaan ke-75 tahun Republik Indonesia adalah kemerdekaan memperteguh kebhinekaan dan menyongsong masa depan gemilang," jelas Perry.

Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia melalui mekanisme penukaran.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, masyarakat cukup membawa uang pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan hari kemerdekaan senilai Rp 75.000.

"Menukarkan pecahan sama dengan nilai nominal uang peringatan kemerdekaan tersebut," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Perry menjelaskan, BI telah mendistribusikan uang peringatan kemerdekaan ke-75 Indonesia ini ke seluruh kantor-kantor BI.

"Masyarakat dapat bergerak melakukan penukaran penukaran (uang pecahan Rp 75.000)" katanya.

Selain itu, dia menambahkan, penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui aplikasi pintar.bi.go.id.

"Sudah kami siapkan per hari ini dan juga sejalan dengan protokol Covid-19," paparnya.

Teknologi Terbaru

Uang peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pecahan Rp 75.000 dilengkapi unsur pengaman terbaru.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, unsur pengamanan uang baru ini memakai teknologi terbaru, sehingga lebih tahan lama.

"Inovasi ini ditujukan agar uang rupiah semakin mudah dikenali keasliannya, nyaman, dan aman digunakan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).

Menurutnya, dengan adanya teknologi anyar itu, maka uang pecahan baru edisi hari kemerdekaan tersebut lebih sulit dipalsukan

"Inovasi uang rupiah terus dilakukan secara terencana untuk memastikan rupiah tetap menjadi kebanggaan kita bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI," jelas Perry.

Pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan ini merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020.

"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai Undang-undang Mata Uang," jelasnya.

Perencanaan sudah dimulai sejak tahun 2018, dan pencetakan uang peringatan kemerdekaan ini merupakan kali keempat, setelah sebelumnya pada HUT ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 RI tahun 1995.

"Ke depan insyaallah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia," papar Perry.

Desain Bermakna Mensyukuri Kemerdekaan

BI menyatakan, filosofi desain uang baru peringatan hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia meliputi pendiri negara Soekarno dan Mohammad Hatta, hingga satelit merah putih.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, filosofi itu digambarkan melalui desain mata uang yang meliputi halaman muka bermakna mensyukuri kemerdekaan.

"Mensyukuri dengan peristiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 oleh proklamator Insinyur Soekarno dan Doktorandus Mohammad Hatta," terangnya.

Juga, kata Perry, ada berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia yang digambarkan melalui jembatan Youtefa, MRT, dan tol Trans Jawa.

Sementara, halaman belakang bermakna memperteguh kebhinekaan dengan anak-anak berpakaian adat yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, motif tenun Nusantara diwakili grinting Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan keanggunan dan kesucian.

Halaman belakang juga bermakna menyongsong masa depan gemilang pada era digital, digambarkan dengan satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI.

"Era global dengan peta Indonesia emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global," beber Perry.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuota Pemesanan Uang Rp 75 Ribu Hingga 30 September 2020 Sudah Habis, Masih Ada 74,9 Juta Lembar,

 

Berita Terkini