Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan kepada Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Provinsi Bali agar bekerja secara profesional.
"Tugas kami di DPRD adalah memastikan mereka bekerja secara profesional," tuturnya.
Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan kepada Disnaker ESDM Provinsi Bali guna mengonfirmasi apakah hak tersebut memang terjadi di lapangan.
"Kami akan melakukan desakan, melakukan permintaan kepada dinas terkait agar mereka bekerja secara profesional," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku akan segera menugaskan Komisi IV DPRD Bali agar segera memanggil BPJAMSOSTEK agar pekerja yang sudah dipotong upahnya untuk iuran namun tak dibayarkan oleh perusahaan agar juga diberikan bantuan sosial tunai (BST). (*)