TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) memutuskan Partai Demokrat mengusung pasangan calon (paslon) I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giriasa).
Giriasa akan maju sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Badung pada Pilkada Badung 2020.
Giriasa merupakan paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat yang diserahkan AHY kepada Ketut Suiasa didampingi Ketua DPC Partai Demokrat Badung Made Sunarta, Ketua DPD Made Mudarta dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Putu Supadma Rudana, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Senin (31/08/2020).
• Golkar Dukung Giriasa di Pilkada Badung, Suyasa Mengaku Belum Terima Surat Resmi dari DPP
SK DPD Partai Demokrat Nomor 248/SK/DPP.PD/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung Provinsi Bali.
“Dalam penyelenggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung dan berdasarkan usulan DPC Partai Demokrat Kabupaten Badung, DPP Partai Demokrat, memberikan persetujuan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati: 1. Nama Calon Bupati; I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, 2. Nama Calon Wakil Bupati, Drs. I Ketut Suiasa SH, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Badung, Provinsi Bali,” bunyi SK tersebut.
• Golkar Akhirnya Usung Giriasa, Pilkada Badung 2020 Bakal Lawan Kotak Kosong
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPD Partai Demokrat, H. Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen DPD Partai Demokrat, H Teuku Riefky Harsya.
“Kami berharap pasangan GIRIASA dapat diberi kesempatan untuk Ngayah kedua kalinya oleh masyarakat Badung. Dan pasangan yang akan melawan kotak kosong ini dapat lebih memenuhi harapan rakyat yang diperjuangkan oleh Partai Demokrat,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Badung, I Made Sunarta.
“Bahwa apa yg di putuskan oleh Ketua Umum Partai Demokrat sesuai dengan usulan DPC Partai Demokrat Badung melalui DPD Partai Demokrat Bali pada tgl 14 maret 2020,” jelas Sunarta.
Golkar juga Rekomendasi Giriasa
DPP Golkar memberikan rekomendasi kepada duet usungan PDI Perjuangan yaitu Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa), Minggu (30/8/2020) malam.
Penyerahan rekomendasi untuk Giriasa berlangsung di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Surat rekomendasi diserahkan Ketua Korwil Pemenangan Pemilu (PP) Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Golkar, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer kepada cabup petahana, Nyoman Giri Prasta.
Hadir pula Sekretaris DPD I Golkar Bali, Made Dauh Wijana dan beberapa petinggi Golkar lainnya.
• GiriAsa Bertarung di Pilkada Badung 2020, Berharap Juga Dapat Dukungan dari Golkar
Demer mengatakan sikap Golkar mengusung duet petahana tersebut sebagai pengejawantahan slogan Golkar yakni 'Suara Golkar Suara Rakyat'.
Menurut dia, hasil survei elektablitas Giriasa sangat tinggi dan sulit dilawan oleh calon manapun.
"Fix Giriasa, dasarnya adalah slogan Partai Golkar, suara rakyat, suara Golkar. Untuk mengetahui itu kami melalui survei. Ternyata melalui survei paling sulit, paling tinggi Giriasa yang sulit dilawan, maka dari itu kami memilih Giriasa," kata Demer seusai penyerahan rekomendasi.
Demer juga mengungkapkan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat harus melalui kekuasaan.
Salah satunya melalui Pilkada Badung 2020 dengan mengusung Giriasa.
"Golkar memperjuangkan hak-hak rakyat atau untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tentu ya harus melalui kekuasaan, sehingga mampu membuat kebijakan untuk pemberdayaan atau hal lain," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menegaskan, Golkar akan berjuang maksimal memenangkan Giriasa di Pilkada Badung 2020 nanti.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menang agar kebijakan-kebijakan bisa diperjuangkan secara maksimal sesuai keinginan masyarakat," tegasnya.
Mantan Plt Ketua DPD I Golkar Bali ini menegaskan semua kader Golkar di Badung wajib mengamankan rekomendasi dan memenangkan Giriasa.
Menurut dia, Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto telah melakukan kajian yang dalam sebelum mengusung duet tersebut.
"Ya itu kan sudah diputuskan. DPP putuskan dari beberapa segi, salah satunya survei. Jadi tolong, ketua umum sudah tegas bahwa ini adalah keputusan DPP. Yang merasa masih melawan keputusan DPP, minggir dululah dan itu tegas dari DPP," kata Demer. (*)