Sebelum Masuk Toilet Kejati Bali Dan Diduga Menembak Diri Sendiri, Tri Nugraha Sempat Ucap 'Stres'

Penulis: Putu Candra
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Kepala BPN Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) telah dikonfirmasi meninggal dunia oleh dokter.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tri Nugraha diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.

Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri Nugraha meminta izin untuk ke toilet.

Namun sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan stres.

Hasil Olah TKP Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha di Kejati Bali : Ada 5 Proyektil Bersarang di Pistolnya

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," terangnya.

Juga disebutkan, beberapa saat Tri Nugraha masuk ke kamar mandi terdengar sekali suara letusan.

Keluarga Mantan Kepala BPN Kota Denpasar Merasa Janggal Atas Kematian Tri Nugraha di Kejati Bali

"Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri Nugraha sudah duduk bersandar, nafasnya terengah-engah seperti kehabisan nafas. Posisi pistol sudah di depannya," jelasnya.

"Tri saat menjalani proses pemeriksaan tidak membawa tas, karena barang bawaan harus disimpan di loker. Ketika sudah keluar dari ruang pemeriksaan, dan masuk ke toilet dia sudah membawa tas," imbuh sumber.

Dikatakan sumber, usai pemeriksaan Tri sempat menelpon sejumlah rekan-rekannya.

"Iya tadi dia menelpon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.

Amankan Senpi beserta Proyektil dan Rekaman CCTV

Terkait dugaan bunuh diri yang dilakukan Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha di toilet lantai II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung didalami pihak kepolisian.

Tim labfor dan tim indentifikasi dari Polda Bali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, beberapa barang bukti berupa senjata api (senpi) beserta beberapa proyektil diamankan.

Halaman
1234

Berita Terkini