Pilkada Serentak

Tak Dampingi Mas Sumatri, Bakal Calon Wakil Bupati Karangasem Made Sukerena Positif Covid-19

Penulis: Saiful Rohim
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paslon MASSKER saat mendaftar ke KPUD Karangasem, Karangasem, Bali, Jumat (4/9/2020). Calon Wakil Bupati tak hadir dalam pendaftaran lantaran positif Covid-19.

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pendaftaran pasangan calon Bupati serta Wakil Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri & I Made Sukerana (MASSKER) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem, terlihat berbeda, Jumat (4/9/2020) siang.

Pasalnya saat pendaftaran, IGA Mas Sumatri tidak didampingi Made Sukerana sebagai Calon Wakilnya.

Informasi di lapangan, I Made Sukerena tidak ikut mendampingi IGA Mas Sumatri ke KPUD Karangasem lantaran dinyatakan positif Covid-19.

Sesuai surat keterangan dari Rumah Sakit (RS) Bali Mandara, Denpasar.

Surat itu menjelaskan I Made Sukerana dinyatakan positif terjangkit Covid-19, dan masih dalam proses isolasi mandiri.

Proses pendaftaraan paslon MASSKER sempat terlambat lantaran masih menunggu hasil Swab I Made Sukerena.

Pendaftaran awalnya dijadwalkan sekitar pukul 09.00 wita mundur sekitar 3 jam karena menunggu surat keterangan Swab dari RS Bali Mandara.

Update Corona di Bali 4 September: Kasus Positif Bertambah 196 Orang, 81 Pasien Sembuh & 9 Meninggal

Franco Morbidelli Senang MotoGP San Marino 2020 Bakal Ada Penonton

Conor McGregor Satu-satunya Petarung UFC yang Masuk Daftar Selebritis Bergaji Besar 2020

Setelah surat keterangan ada, baru mendaftarkan diri ke KPUD Karangasem.

Ketua Tim Pemenangan MASSKER, Nengah Sumardi, membenarkan I Made Sukerena tak bisa mengikuti proses pendaftaran karena sakit.

Terjangkit Covid - 19, dan baru diketahui setelah melakukan Swab di RS Bali Mandara.

Walaupun tidak dihadiri I Made Sukerana, tetapi proses pendaftaraan tetap berlangsung seperti diinginkan.

"Tadi kami sampaikan di lokasi pendaftaraan. Beliau (I Made Sukerena) dalam keadaan sakit. Jadi surat yang sudah kita layangkan sudah memungkinkan untuk mendaftar. Untuk hal teknis nanti dijelaskan KPUD Karangasem," ungkap I Nengah Sumardi setelah melakukaan pendaftaraan.

Ditambahkan, Made Sukerana memang positif Covid-19.

Ketentuannya, pasangan calon boleh mendaftar ketika ada bukti surat atau dokumen hukum yang bisa ditunjukan ke paslon ke KPUD.

Pilkada Badung, Giri Prasta: Menang Tanpa Perang, Perang Tanpa Rasa Mengalahkan Siapa-Siapa

Polisi Catalunya Tuduh Presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu Lakukan Korupsi

Tamba-Ipat Melawan, Akan Daftar Minggu 6 September 2020

Paslon MASSKER tetap mendaftar.

Terkait berkas dan dokumen yang menjadi persyaratan sudah dinyatakan lengkap oleh penyelenggara pemilihan.

"Sesuai ketentuannya boleh daftar ketika ada bukti surat atau dokumen hukum yang bisa ditunjukan paslon pada KPUD. Jadi paslon MASSKER tetap bisa didaftarkan. Terkait dokumennya astungkara sudah lengkap," ujar I Nengah Sumardi, politisi dari Partai Golkar.

Ditambahkan, saat ini kondisi Made Sukerana masih sehat.

Sesuai ketentuan Covid-19, beliau wajib dikarantina karena hasil Swab-nya positif dan meenunggu hasilnya negatif.

Sekarang tim masih menunggu Made Sukerena sembuh alias negatif.

"Untuk Calon Bupati, IGA Mas Sumatri, hasil (SWAB) negatif," jelas Sumardi, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, pasangan calon Gede Dana dan Wayan Arthadipa lebih dulu mendaftar ke KPUD Karangasem.

Yang bersangkutan daftar sekitar pukul 10.15 wita, alias tepat waktu.

Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura mendaftar didampingi oleh istrinya.

Bertambah, Dua Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di Buleleng

Dispar Badung Catat Kunjungan Wisatawan Domestik Minus 81 Persen

Gagal Rekrut Andrea Dovizioso, Bos KTM: Sedikit Menyakitkan Melihat Situasi ini

Hadir Ketua Tim Pemenangaan Dana - Dipa, I GAN Alit Kusuma Kelakan, Bupati Gianyar, serta kader partai pendukung.

Calon Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan, berkas serta dokumen yang dikumpulkan dinyatakan lengkap oleh penyelenggara pilkada.

Tidak ada kekurangan apapun. Pihaknya kini masih menunggu jadwal tes kesehatan dan psikologi yang rencana digelar 9 - 10 September sesuai ketentuan dari KPUD Karangasem.

"Berkas kita berdua sudah lengkap. Dan kami mendapatkan jadwal tes kesehatan dan psikologi tanggal 9 - 10. Di sela - sela ini kami akan menjaga kesehatan dan terus berkomunikasi dengan masyarakat Karangasem untuk sosialisasikan visi - misi,"jelas Gede Dana, Jumat (4/9/2020), seusai daaftar.

Dalam tenggang waktu ini, paslon Dana - Dipa akan selalu menjaga kesehatan. Kedepankan protokol kesehatan di saat melakukan sosialisasi ke simpatisan, serta pendukung Dana - Dipa.

Pihaknya juga mengimbau agar semua simpatisan dan pendukung Dana - Dipa selalu menjaga kesehatan sehingga tak terpapar corona virus disease (Covid-19).

"Mari kita bersama - sama menjaga kesehatan agar tetap sehat, tak terkena Covid. Semua simpatisan, dan pendukung kami agar selalu menjaga kesehatan dan mengedepankan protokol kesehatan saat melakukan sosialisasi,"himbau Gede Dana, yang kini menjabat Ketua DPRD Karangasem.

Ketua KPUD Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, menyatakan, berkas dan dokumen dari kedua paslon dinyatakan lengkap.

Saat ini penyelanggara masih melakukan verifikasi berkas dari tanggal 6 sampai 12 September.

"Berkas kedua paslon diterima, dan lengkap. Penyelenggara pilkada masih lakukan verifikasi dari tanggal 6 - 12," kata Krisna.

Terkait salah satu calon wakil yang tidak hadir dalam pendaftaran tak ada masalah. Mengingat yang bersangkutan sakit, dan sudah menyertakan surat keterangan sakit dari RS terkait.

"Benar, salah satu calon tidak ikut dalam pendaftaran dikarenakan sakit,"ungkap I Gede Krisna, pria asal Desa Bungaya. (*)

Berita Terkini