"Kami rangkai dulu kasusnya," kata Yusri Yunus yang belum bersedia menjelaskan rinci penangkapan Reza Artamevia.
Sebelumnya, pelantun Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 ketika diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Bramajamusti. Saat itu urin Reza Artamevia diketahui positif mengonsumsi sabu-sabu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba dan Wartakotalive dengan judul Reza Artamevia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Sekarang Masih Dalam Pemeriksaan,