Corona di Bali

Update Covid-19: 985 Orang Masih dalam Perawatan di Bali, Kasus Positif di Indonesia Terus Bertambah

Penulis: Widyartha Suryawan
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Covid-19 di Bali.

Ekonomi Bali Merosot
Adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan perekonomian Bali merosot.

Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I tahun 2020 minus sebesar 1,14 persen dan merosot ke angka minus 10,98 persen pada triwulan II tahun 2020.

"Pertumbuhan yang lambat ini disebabkan oleh penurunan tajam pendapatan dari sektor utama Bali yaitu pariwisata," kata Cok Ace saat menjadi salah satu pembicara kunci dalam Internasional Web Seminar bertajuk “Empowering Creative Industry to Rejuvenate the Economy During and After Covid-19 Pandemic” yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Jumat (4/9/2020).

Sementara itu, jumlah wisatawan mancanegara ke Bali telah menurun sejak awal pandemi hingga 99,97 persen pada Mei 2020.

Akibatnya Bali mengalami kerugian sekitar Rp 9,7 triliun setiap bulan dari sektor pariwisata saja.

Kemudian, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali, per 25 Mei 2020, sebanyak 71.313 tenaga kerja sektor formal mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan 2.570 orang kehilangan pekerjaan.

Cok Ace menuturkan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif.

"Ini memang sangat disayangkan," kata Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk sektor industri kreatif.

Dirinya menjelaskan, secara umum Pemprov Bali melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.

Program ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu perlindungan sosial dan perlindungan bisnis.

Dalam perlindungan sosial, program PEN memberikan beberapa bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan.

Bantuan tersebut di antaranya berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Langsung, Bantuan Tunai Sosial (BST), Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BST-DD), Program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan Subsidi Upah.

Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

"Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi," jelas Cok Ace.

Halaman
123

Berita Terkini