7 September, Mengenang Wafatnya Munir, Begini Detik-detik Meninggalnya Sang Pejuang Kemanusiaan

Editor: Kambali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir.

TRIBUN-BALI.COM - Hari ini 16 tahun yang lalu, pejuang kemanusiaan Munir Said Thalib meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2020.

Munir merupakan satu dari sekian orang yang memilih jalan hidup untuk bersuara dan memperjuangkan hak asasi manusia (HAM), diberitakan Harian Kompas pada 5 September 2014.

Tinta sejarah telah mencatat betapa gigihnya perjuangan Munir dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM besar.

Ia pernah melawan Komando Daerah Militer V Brawijaya untuk memperjuangkan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh PT CPS Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan mati.

Ia juga menyelidiki kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta pada masa reformasi 1997-1998.

Sederet kasus pelanggaran HAM, seperti penembakan mahasiswa di Semanggi (1998-1999) hingga pelanggaran HAM masa referendum Timor Timur (1999) menjadi catatan sejarah atas perjuangan Munir.

Museum HAM Munir Resmi Didirikan di Kota Batu Jatim

Karena itu, ancaman dan teror sudah akrab buatnya.

Budiman Tanuredjo dalam artikelnya berjudul "Perginya Pahlawan Orang Hilang" yang dimuat di Harian Kompas pada 8 September 2004 mencatat, Munir pernah diancam akan dijadikan sosis oleh orang yang mengaku aparat keamanan saat membongkar kasus Marsinah.

Kendati demikian, Munir mengaku bukan seorang pemberani. Ia hanya menafsirkan segala teror yang dialaminya dengan cara yang berbeda.

"Teror itu tergantung penafsiran kita sendiri," kata Munir.

"Kalau saya bilang saya dan keluarga takut, berarti si peneror berhasil menjalankan tugasnya," ucapnya.

Berkat perjuangannya itu, Munir meraih The Right Livelihood Award dari Yayasan Livelihood Award Jakob von Uexull, Stockholm, Swedia (2000).

Menariknya, uang ratusan juta rupiah yang didapatkan dari penghargaan itu ia serahkan kepada Kontras dan ibunda tercintanya.

Setahun sebelumnya, Munir juga pernah dinobatkan majalah Asiaweek sebagai salah satu dari 20 Pemimpin Politik Muda Asia pada Milenium Baru (1999).

Detik-detik meninggalnya Munir

Pada 6 September 2004 pukul 21.55 WIB, Munir berangkat ke Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974.

Sesaat sebelum lepas landas, ia sempat mengirim pesan kepada kawannya, Rachland Nashidik dan Rusdi Marpaung (Ucok) yang merupakan Direktur Program Imparsial.

"Lan, Cok, aku berangkat, titip kantor dan anak istriku," tulis Munir.

Dalam perjalanannya, pesawat sempat transit di Bandara Changi, Singapura, pada pukul 00.40 waktu setempat dan kembali melanjutkan penerbangan pada pukul 01.50.

Harian Kompas, 8 September 2004 memberitakan, Munir sempat terlihat seperti orang sakit setelah beberapa kali ke toilet.

Itu setelah pesawat lepas landas dari transitnya di Bandara Changi, Singapura.

15 Tahun, Misteri Kematian Munir Tak Pernah Terungkap

Dalam perjalanan menuju Amsterdam, tiba-tiba Munir merasa sakit perut. Ia sebelumnya minum jus jeruk.

Munir sempat mendapat pertolongan dari seorang dokter yang berada dalam pesawat.

Dia kemudian dipindahkan ke sebelah bangku dokter dan mendapat perawatan.

Munir dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.10, di ketinggian 4.000 kaki di atas tanah Rumania.

Dua bulan setelah kematiannya, Kepolisian Belanda menemukan fakta Munir diracun setelah ditemukan adanya senyawa arsenik.

Belum ada titik terang

Meski telah menjatuhkan hukuman kepada pilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan, kasus kematian Munir hingga saat ini belum menemui titik terang.

Pasalnya, Indra membantah terlibat dalam konspirasi pembunuhan itu.

Dalam pleidoinya, diberitakan Harian Kompas pada 2 Februari 2008, Indra mengaku tak tahu apakah surat BIN yang diterimanya pada Juni atau Juli 2004 itu bagian dari rencana pembunuhan atau bukan.

Dia hanya memahami bahwa surat tersebut merupakan surat resmi dari lembaga negara yang salah satunya bertugas mencegah ancaman teror.

Meski BIN mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Munir, namun belum ada pejabat lembaga itu yang dijerat kasus hukum.

Sementara itu, mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.

"Kejanggalan kasus ini, pembunuhan berencana tapi yang dihukum aktor di lapangan. Penyuruhnya tidak ditindak, aktor intelektualnya tak disentuh," kata dia dikutip dari Kompas.com, 7 September 2019.

Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa dan melibatkan intelijen.

Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Pro Justitia

Ketua Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) Usman Hamid meminta Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggunakan wewenangnya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM Munir Said Thalib.

Munir tewas diracun dalam perjalanan udara, di atas pesawat Garuda Indonesia menuju Belanda pada 7 September 2004.

"Hari ini, kami berencana untuk menyampaikan kepada Komnas HAM pendapat hukum atas kasus meninggalnya Munir," kata Usman dalam webinar bertajuk "Munir: 16 Tahun Keadilan Lockdown", Senin (7/9/2020).

Menguak Misteri Kasus Munir, Jika Ditemukan Fakta Baru Polri Bisa Melanjutkan Penyidikan

Usman mengatakan, penyampaian pendapat itu juga termasuk bagian dari pengaduan resmi agar Komnas HAM segera menindaklanjuti rekomendasinya terkait pembunuhan Munir.

Ia menilai, pembunuhan terhadap Munir merupakan peristiwa yang patut diduga sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia.

"Sehingga proses penyelidikannya juga dapat dimulai dengan proses penyelidikan pro justitia yang menjadi wewenang Komnas HAM," ujar Usman.

Menurut Usman, banyak peristiwa masa lalu terjadi yang tidak diusut tuntas oleh negara.

Ia mencontohkan peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Timor Timur, hingga Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi, dan Tragedi Talangsari.

"Dalam situasi absen negara mengusut perkara-perkara itu, Komnas HAM dapat mengambil peran untuk mengambil langkah pro justitia dengan melakukan penyelidikan," kata Usman.

Jokowi Didesak Perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung Usut Dalang Pembunuh Munir

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, 16 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Pro Justitia dan Mengenang 16 Tahun Wafatnya Munir, Pejuang Kemanusiaan.

Berita Terkini