Mendagri Tito Karnavian Bersurat Kepada KPU, Tidak Setuju Ada Rapat Umum Dan Konser di Pilkada 2020

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tito Karnavian

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berbicara tentang kampanye di Pilkada Serentak 2020, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tidak setuju penyelenggaraan konser musik saat kampanye. 

Tito Kanavian berpendapat, konser dapat menimbulkan kerumunan banyak orang. Terlebih, saat ini dalam situasi menghadapi pandemi Covid-19.

Tito menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertajuk 'Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikan Ekonomi', pada Minggu (21/9/2020).

"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat ke KPU, Mendagri keberatan tentang itu," kata Tito.

Tito juga meminta, seluruh kegiatan saat kampanye yang dapat menimbulkan kerumunan harus dibatasi.

Mantan Kapolri ini mengatakan, kegiatan kampanye wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Mendagri meminta seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sosial mesti dibatasi, bahkan dilarang. Lebih lanjut, kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan secara daring atau virtual perlu didorong," ucap Tito.

Tito juga menyampaikan, keberatannya jika pembatasan total kegiatan kampanye.

Pasalnya, ia menilai, kebijakan itu membuat calon kepala daerah non-pertahana akan dirugikan. Serta, menjadi kesempatan petahana menggunakan kekuasaannya untuk kampanye.

"Non pertahana tentu ingin popularitas-elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Saya sebagai Mendagri mengusulkan 50 orang, karena 50 orang (dimungkinkan untuk,red) jaga jarak," jelas Tito.

Ketua KPU RI Positif Covid-19

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengumumkan dirinya positif terinfeksi virus Covid-19.

Pengumunan ini disampaikannya melalui keterangan pers yang diterima Tribun Bali, Jumat (18/9/2020).

Ia menjelaskan bahwa awalnya sempat melakukan rapid test, Rabu (16/9/2020), dengan hasil non reaktif.

"Tanggal 16 September 2020, saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif," katanya.

Kemudian, ia melanjutkan melakukan swab test, Kamis (17/9/2020) malam.

Tes dilakukan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor, Jumat (18/9/2020).

Dalam swab test tersebut, ia dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini membuat dirinya akhirnya urung mengikuti rapat di Istana Bogor bersama Presiden Jokowi.

"Tanggal 17 September 2020 malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September 2020, dengan hasil positif," ujarnya.

Kegiatan rapat itu akhirnya diwakili jajaran komisioner KPU RI lainnya.

"Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU," imbuhnya.

Saat ini, ia mengaku menjalani isolasi mandiri.

Arief juga menegaskan tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.

"Tanggal 18 September 2020 dini hari, sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," kata Arief.

Kini kantor KPU RI disterilisasi.

Tidak ada pegawai KPU RI yang bekerja di kantor untuk sementara.

"KPU RI menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18-22 September 2020. Melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 September 2020 besok," ucapnya.

Untuk itu, ia memohon doa semua pihak agar diberikan kesehatan dalam melawan pandemi Covid-19.

"Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia," tukas dia.

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Hal itu diketahui pada 10 September 2020 lalu.

Kini, Evi juga menjalani isolasi mandiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendagri Tito: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum di Pilkada 2020, Konser Apalagi

Berita Terkini