Lebih lanjut, Yusri mengungkap, sejoli ini tinggal bareng di sebuah kosan.
Di masa pandemi, keduanya kesulitan perekonomian.
Yusri menyebut, kedua tersangka awalnya hanya berniat mencari target untuk diperas.
Sampai akhirnya bertemu dengan korban Rinaldi Harley Wismasun, keduanya membawanya ke dalam perangkap.
"Awalnya adalah (niat) pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," jelas Yusri.
Untuk diketahui, tersangka Laeli awalnya mengincar korban melalui aplikasi Tinder.
Korban diajak ke Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9).
Kedua tersangka telah merencanakan menjebak korban di apartemen tersebut untuk merampas harta milik korban.
Tersangka Fajri diketahui menganiaya korban dengan memukul menggunakan batu bata dan menusuk korban sebanyak 9 kali menggunakan gunting.
Pada saat korban sedang sekarat, korban dipaksa menyebutkan password ponsel miliknya.
Dari situ, kedua tersangka bisa mengakses keuangan korban secara ilegal.
Total uang korban yang dikuras habis oleh kedua tersangka yakni sebesar Rp 97 juta.
Kedua tersangka ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Rabu (12/9) oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, AKP Mugia Yarry, AKP Widi Irawan, Iptu Charles Bagaisar, dan iptu Sigit Santoso.
Kenalan via Tinder
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, pembunuhan yang berujung mutilasi itu terjadi setelah LAS memiliki hubungan dengan korban usai berkenalan melalui tinder.