TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seekor hiu tutul dengan berat 1,5 ton dan panjang enam meter terdampar di Pantai Pekutatan Kecamatan Pekutatan, Selasa (29/9/2020).
Hiu itu terdampar dan membuat petugas kewalahan untuk mengembalikan ke laut lepas.
Sejak pagi hingga menjelang siang ini, petugas kepolisian pihak BKSDA Jembrana dan warga bersama-sama mencoba mengembalikan mamalia laut itu ke laut lepas.
Sayang usaha itu belum membuahkan hasil.
• WIKI BALI - Daftar Perkiraan Biaya Persalinan Operasi Caesar di Bali Royal Hospital
• Tiga Hari Jelang Laga Bali United, Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian, Tupamahu: Sangat Disayangkan
• Meski Belum Ada Surat Resmi, Pemkot Denpasar Imbau Masyarakat Tak Pakai Masker Scuba dan Buff
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Gusti Agung Sukasana mengatakan, petugas di lapangan sedang melakukan evakuasi terhadap hiu jenis tutul tersebut.
Namun proses evakuasi masih terkendala dengan bobot hiu dan kurangnya alat untuk evakuasi.
Sejak pagi hingga menjelang siang ini sudah diupayakan proses evakuasi tersebut.
• Daftar Perkiraan Biaya Persalinan Normal di Bali Royal Hospital
• Kepada Andre Taulany, Sule Mengaku Pacaran Dengan Nathalie Holscher
• Tiga Laka Lantas di Denpasar Dalam Semalam Karena Pengaruh Miras, 5 Korban Luka-Luka
“Sudah diupayakan. Tapi memang masih terkendala,” ucapnya.
Sukasana mengaku, bahwa paus terdampar itu diperkirakan terkena pusaran ombak.
Tak hanya warga dan petugas, bahkan orang asing berusaha menyelamatkan. Lagi-lagi, sampai saat ini tidak berhasil menyelamatkan mamalia laut tersebut.
“Ya perkiraan memang terkena pusaran ombak,” ujarnya. (*)