Lebih lanjut Ida mengatakan, subsidi gaji adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Khususnya produk UMKM kita," imbaunya.
Sebagai informasi, pemerintah menganggarkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun yang seharusnya menyasar kepada 15,7 juta pekerja swasta serta pegawai honorer yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Adapun nominal yang akan didapatkan penerima subsidi yakni sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Penyebab Belum Cair
- Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
- Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.
- Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.
Jika semuanya sudah terpenuhi namun tak kunjung cair bisa lapor langsung ke Kemnaker secara online di Kemnaker.
Caranya
- Klik https://kemnaker.go.id/
- Lalu pillih kanal Subsidi Upah
- Atau klik https://bsu.kemnaker.go.id/
- Langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Selain itu bagi yang penasaran kenapa belum terima bisa cek nama langsung ke Kemnaker apakah masuk sebagai penerima BLT BPJS atau tidak.
Langkahnya
Login kemnaker.go.id, atau buat jika belum punya akun dengan melengkapi profil.
Lengkapi akun Kemnaker sesuai permintaan.
Masukkan foto profil, dengan backgroud satu warna.
• Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Buka Laman kemnaker.go.id dan Ikuti Langkah Ini
• Program Subsidi Upah Rp 600 Ribu bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Lengkapnya
Jika sudah selesai selanjutnya cek laman profil.