Tekan Peredaran Narkoba, BNN Kabupaten Badung Akan Kumpulkan Pengusaha Jasa Ekspedisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selama Pandemi Covid-19 kecenderungan pengiriman narkoba menggunakan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, Rabu (30/9/2020) kemarin, usai kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Swasta.

"Itu (modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi) yang akan kita pertajam lagi dengan mengundang para pemilik usaha jasa ekspedisi barang. Agar supaya mereka melakukan komunikasi intens dengan kita apabila menemukan barang-barang yang dicurigai isinya narkoba," paparnya.

Ia menambahkan, tentu nanti akan ada hal-hal yang sifatnya sedikit tertutup akan disampaikan kepada para pemilik jasa ekspedisi bagaimana strategi atau mengenali paket kiriman itu dicurigai atau tidak.

Ini Tanda-tanda yang Menunjukkan Pacar Selingkuh, Jarang Ngajak Ngobrol hingga Sering Nyalahin

Surat Terbuka Jaksa Pinangki dan Permohonan Maafnya ke Hatta Ali & Jaksa Agung

Ini 5 Idola K-Pop yang Telah Menjadi Direktur di Perusahaan Sendiri, Siapa Saja Mereka?

"Kita punya alat-alat untuk mendeteksi bahwa paket kiriman itu isinya mengandung sabu atau lainnya. Tapi kita tahu selama ini modus operandinya barang yang terindikasi narkoba berasal dari daerah mana saja. Itu yang menjadi skala selektif prioritas," imbuh AKBP Nyoman Sebudi.

Ia menuturkan, bahwa untuk target pengungkapan kasus di BNN Kabupaten Badung itu dalam setahun itu hanya empat kasus.

"Di BNN Kabupaten Badung itu sebenarnya target dalam setahun itu sedikit hanya empat kasus. Tapi kita sudah mampu mengungkap 6 kasus dengan barang bukti seperti sabu, ganja dan lainnya. Yang terakhir kita ungkap itu ganja enam kilogram. Dan keseluruhan dari enam kasus itu kita amankan enam tersangka," jelasnya.(*).

Berita Terkini