Agus melaporkan atasannya atas dugaan pembiaran tambang pasir liar dan judi sabung ayam.
Menurut Agus, meski telah mendapat laporan terkait aktivitas tambang pasir ilegal dan judi sabung ayam, Kapolres terkesan membiarkan persoalan tersebut.
"Penambangan pasir bebas, sabung ayam bebas, tidak ada teguran. Tambang pasir di Kali Putih dan Gandungsari," kata Agus, seperti dikutip dari Tribun Bali.
Menanggapi hal itu, Ahmad Fanani menampik bahwa dirinya telah melakukan pembiaran.
Fanani berpendapat, tambang yang dimaksud Agus adalah tambang milik warga setempat sehingga ia tidak mau menindaknya.
Hal tersebut bertentangan dengan kemauan Agus.
"Ya, Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak). Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima,” katanya dikutip dari Antara.
• AKP Agus Hendro Mundur dari Polri: Saya Tak Kuat Lagi Menjadi Bawahan Kapolres
3. Agus mundur dan meminta maaf pada orang terkasih
Perseteruan itu membuat Agus merasa mengalami tekanan dan memilih mundur.
Padahal ia telah mengabdi selama 27 tahun di Polri.
Agus juga bersedia tidak akan menuntut apapun dari Polri.
Saat mendatangi Mapolda Jatim pada Kamis (1/10/2020), Agus mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
"Saya sudah siap mengundurkan diri dari Polri. Surat ini saya sampaikan ke Kapolda Jatim juga kepada Kapolri," kata dia.
Atas keputusan tersebut, Agus meminta maaf pada orang-orang terkasihnya.
Ketika mengucapkan permohonan maaf, matanya berkaca-kaca dengan suara yang terdengar parau.
"Untuk istri saya, jangan khawatir, kita masih bisa makan dengan garam," demikian kata Agus berulang kali mengucapkan kalimat tersebut, melansir Kompas TV.
• AKP Agus Tri Minta Mundur dari Polri, Setelah Disebut Banci oleh Kapolres, Propam Periksa Kapolres