BLT BPJS Ketenagakerjan / Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang thr.

- Berdasarkan penetapan penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah, KPA menyampaikan surat perintah membayar langsung (SPM LS) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah kepada penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah melalui Bank Penyalur.

- Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah oleh Bank Penyalur, dilakukan dengan pemindah bukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dan dilakukan secara bertahap.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SEGERA CAIR! Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan Akhir Oktober 2020

Berita Terkini