Lampu Dimatikan, 6 Pasang ABG Tidur Seranjang dalam Kondisi Mabuk Miras, Dua Orang Siswi SMA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar SMA Kupang Asyik Gelar Pesta Seks di Kamar Kos, 3 Cewek 3 Cowok

TRIBUN-BALI.COM- Kepergok di dalam kosan, enam muda-mudi di Kelurahan Sikumana, Kupang diamankan pihak kepolisian, Senin (19/10/2020).

Dugaan pesta seks yang dilakukan enam muda-mudi itu pun menyeruak pasca ditemukannya minuman keras di dalam kosan tersebut.

Hingga akhirnya, salah satu dari enam muda-mudi itu, NRF (22) pun memberikan pengakuan.

Sebelumnya diwartakan, enam muda-mudi di Kupang diduga melakukan pesta seks di dalam kosan.

Saat diamankan, ketiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur.

Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.

Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.

Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16).

Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.

Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kos yang selama ini disewa oleh NRF.

Dua perempuan yang saat itu bersama sama NRF juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu Pelajar SMA Negeri di Kota Kupang.

Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pasca kepergok warga dan diamankan pihak kepolisian, NRF akhirnya memberikan keterangan.

Halaman
123

Berita Terkini