Di lokasi pelaku ini menggadaikan motor Honda Beat korban hanya dengan harga Rp 1,5 juta.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka, terlihat tersangka memiting korban, tangan kirinya juga meninju kepala korban hingga nyaris tak sadarkan diri.
Usai itu, korban terbaring dan kepalanya dihantam dengan batu sebanyak tiga kali di pinggir jalan.
"Abis dari situ, saya seret ke dalam ladang, pas di situ saya hantam lagi kepalanya pakai batu ada tiga kali.
Abis itu saya punya obeng di kantong celana.
Obeng memang saya bawa. Emang sudah niat.
Ini baru pertama kali," ungkap pelaku.
"Tersangka ditangkap Tim Satreskrim pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 sekira pukul 15.30 wib di Jalan Anggur Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat.
Tersangka telah melanggar Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana," kata Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo.
Kapolres, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama melakukan rekonstruksi disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Binjai.
Peraga turut dibantu pegawai dan personel Polres Binjai.
Gabriel Zefaya Ginting tega menghabisi nyawa Rani Anggraini demi membawa kabur sepeda motor koban.
Ditemukan Berkat Bercak Darah
Sebelumnya, jenazah Rani Anggraini ditemukan di bawah tumpukan daun sawit kering oleh seorang pengedara motor yang tengah melintas.
Korban sudah tidak bernyawa dan berlumuran darah dengan kondisi terlentang di areal perkebunan Afdelling II PT Langkat Nusantara Keping, Selesai, Langkat, Kamis (24/9/2020) pagi.