TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - KPU Jembrana gencar mensosialisasikan Pilkada Jembrana 2020, tanggal 9 Desember mendatang.
Di jejaring sosial khususnya Facebook, pada Jumat (23/10/2020), dipenuhi dengan pantun.
Hal ini dilakukan KPU dengan mengajak masyarakat untuk menarik minat masyarakat.
Terutama mengantisipasi golput, hingga akhirnya masyarakat mau datang ke TPS.
Baca juga: Kapolres Bangli Sebut 90 Persen Masyarakat Bangli Terapkan Penggunaan Masker
Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Tanggung Airport Tax di 13 Bandara di Indonesia
Baca juga: HUT Dharma Karyadhika 2020, Rutan Jembrana Gelar Lomba Bikin Tumpeng
Anggota Komisioner KPU Jembrana, I Made Widiastra mengatakan, memang komisioner dan seluruh anggota KPU diwajibkan mengunggah status pantun.
Pantun di unggah pada akun-akun pribadi Komisioner Anggota KPU Jembrana, PPK, PPS dan jajaran KPU.
Dan ini dilakukan setiap hari Jumat sebagai hari sosialisasi di media sosial (medsos).
Untuk tema sendiri bisa dicetuskan oleh KPU provinsi, atau masing-masing kabupaten.
"Bahkan sering kali kita serahkan kepada kawan-kawan penyelenggara (PPK PPS). Intinya upload postingan mengenai sosialisasi Pilkada Jembrana 9 Desember 2020," ucapnya.
Adapun tema bisa menyesuaikan jadwal tahapan atau kegiatan yang dilaksanakan.
Untuk tema hari Jumat ini, langsung diberikan oleh KPU Provinsi, yakni Jumat Berpantun.
Dimana Jumat Berpantun itu juga sebagai langkah dimana untuk lebih menyehatkan medsos yang memanas.
Apalagi, saat ini juga pihaknya dan Bawaslu bekerja sama untuk menurunkan tensi politik yang memanas akibat saling serang dan antisipasi menjurus ke SARA.
“Jadi untuk tema bisa ditentukan dari Provinsi dan Kabupaten saat ini ditentukan Provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Mulyawan, dunia maya saat ini memang mulai memanas dengan akun media sosial yang mengunggah mengenai Pilkada.
Pada masa kampanye ini pihaknya memantau ratusan akun.
Namun, ada beberapa akun yang intens memang melakukan unggahan yang membuat tensi naik.
Meskipun, sejauh ini belum ada unggahan yang merujuk pada ujaran kebencian dan hoax.
Karena itu, pihaknya tetap meminta supaya pendukung dua Paslon menahan diri.
“Memang belum ada yang sampai merujuk ke SARA. Tapi kami ingatkan supaya tidak sampai merujuk ke arah pecah belah persaudaraan dan hoax,” ucapnya, Kamis (22/10/2020) lalu.
Pande menegaskan, masyarakat harus lebih bijak bersosial media.
Tidak mudah mengunggah ke media sosial sehingga menyebabkan situasi Pilkada memanas, seperti hoax dan hasutan.
Apabila ada bukti adanya dugaan pelanggaran, lebih baik dilaporkan pada Bawaslu agar ditindaklanjuti daripada disebarkan melalui media sosial.
Sebab, pelanggaran Pilkada tidak selesai hanya di sosial media.
Pelanggaran Pilkada merupakan ranah pihaknya.
“Jadi tidak memperkeruh suasana. Kalau peristiwanya ada, bukti dan saksi ada lebih baik laporkan,” tegasnya. (*).